Azerbaijan Bebaskan 8 Desa Lagi dari Pendudukan Armenia
Selasa, 03 November 2020 - 03:03 WIB
loading...
A
A
A
Hubungan antara dua bekas republik Soviet itu tegang sejak 1991 ketika militer Armenia menduduki Karabakh Atas, atau Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional, dan tujuh wilayah yang berdekatan.
Empat resolusi Dewan Keamanan PBB dan dua dari Majelis Umum PBB, serta organisasi internasional, menuntut penarikan pasukan pendudukan segera, lengkap dan tanpa syarat dari wilayah Azerbaijan yang diduduki Armenia.
Sekitar 20% wilayah Azerbaijan, termasuk Nagorno-Karabakh dan tujuh wilayah yang berdekatan, berada di bawah pendudukan Armenia secara ilegal selama hampir tiga dekade. Gencatan senjata disetujui pada 1994 namun terus dilanggar.
Kekuatan dunia, termasuk Rusia, Prancis, dan AS, telah menyerukan gencatan senjata yang berkelanjutan. Turki mendukung hak Azerbaijan membela diri dan menuntut penarikan pasukan pendudukan Armenia.
Empat resolusi Dewan Keamanan PBB dan dua dari Majelis Umum PBB, serta organisasi internasional, menuntut penarikan pasukan pendudukan segera, lengkap dan tanpa syarat dari wilayah Azerbaijan yang diduduki Armenia.
Sekitar 20% wilayah Azerbaijan, termasuk Nagorno-Karabakh dan tujuh wilayah yang berdekatan, berada di bawah pendudukan Armenia secara ilegal selama hampir tiga dekade. Gencatan senjata disetujui pada 1994 namun terus dilanggar.
Kekuatan dunia, termasuk Rusia, Prancis, dan AS, telah menyerukan gencatan senjata yang berkelanjutan. Turki mendukung hak Azerbaijan membela diri dan menuntut penarikan pasukan pendudukan Armenia.
(sya)
Lihat Juga :