AS dan Taliban Saling Tuduh Soal Pelanggaran Perjanjian
Senin, 19 Oktober 2020 - 00:51 WIB
loading...
Personel milliter AS di Afghanistan. FOTO/Reuters
A
A
A
KABUL - Amerika Serikat (AS) dan Taliban saling menuding kubu lawan telah melanggar perjanjian. Pekan lalu, AS melancarkan serangan udara ke basis Taliban di Provinsi selatan Helmand. Taliban pun menuduh Washington telah melanggar perjanjian yang mereka tandatangani dan memperingatkan konsekuensi jika tindakan semacam itu berlanjut.
"Pasukan Amerika telah melanggar perjanjian Doha dalam berbagai bentuk dengan melakukan serangan udara yang berlebihan, menyusul perkembangan baru di provinsi Helmand," kata juru bicara Taliban, Qari Muhammad Yousuf Ahmadi dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (18/10).
(Baca: Hentikan Serangan di Provinsi Helmand, Taliban Ajukan Syarat )
Perjanjian AS-Taliban, yang ditandatangani di Doha, menetapkan pasukan asing untuk meninggalkan Afghanistan dengan imbalan jaminan keamanan dan janji dari pemberontak untuk duduk bersama pemerintah Kabul guna menemukan penyelesaian damai selama puluhan tahun perang.
"Tanggung jawab dan konsekuensi dari kelanjutan tindakan semacam itu akan sepenuhnya berada di pundak pihak Amerika," kata Ahmadi, seraya menambahkan bahwa serangan udara dan pesawat tak berawak juga telah dilakukan di provinsi lain.
Sebelum AS melancarkan serangan udara tersebut, Taliban telah lebih dulu melancarkan serangan besar-besaran di provinsi selatan Helmand dalam upaya merebut ibu kota provinsi tersebut. Serangan Taliban inilah yang memicu serangan udara AS, yang dilancarkan untuk mendukung pasukan keamanan Afghanistan.
Kolonel Sonny Leggett, juru bicara pasukan AS, membantah bahwa serangan itu melanggar perjanjian. "Seluruh dunia telah menyaksikan operasi ofensif Taliban di Helmand - serangan yang melukai dan mengungsikan ribuan warga sipil Afghanistan yang tidak bersalah," ujar Leggett.
"Pasukan Amerika telah melanggar perjanjian Doha dalam berbagai bentuk dengan melakukan serangan udara yang berlebihan, menyusul perkembangan baru di provinsi Helmand," kata juru bicara Taliban, Qari Muhammad Yousuf Ahmadi dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (18/10).
(Baca: Hentikan Serangan di Provinsi Helmand, Taliban Ajukan Syarat )
Perjanjian AS-Taliban, yang ditandatangani di Doha, menetapkan pasukan asing untuk meninggalkan Afghanistan dengan imbalan jaminan keamanan dan janji dari pemberontak untuk duduk bersama pemerintah Kabul guna menemukan penyelesaian damai selama puluhan tahun perang.
"Tanggung jawab dan konsekuensi dari kelanjutan tindakan semacam itu akan sepenuhnya berada di pundak pihak Amerika," kata Ahmadi, seraya menambahkan bahwa serangan udara dan pesawat tak berawak juga telah dilakukan di provinsi lain.
Sebelum AS melancarkan serangan udara tersebut, Taliban telah lebih dulu melancarkan serangan besar-besaran di provinsi selatan Helmand dalam upaya merebut ibu kota provinsi tersebut. Serangan Taliban inilah yang memicu serangan udara AS, yang dilancarkan untuk mendukung pasukan keamanan Afghanistan.
Kolonel Sonny Leggett, juru bicara pasukan AS, membantah bahwa serangan itu melanggar perjanjian. "Seluruh dunia telah menyaksikan operasi ofensif Taliban di Helmand - serangan yang melukai dan mengungsikan ribuan warga sipil Afghanistan yang tidak bersalah," ujar Leggett.
Lihat Juga :