Pembakar Alquran Asal Denmark Ancam Bakar Ratusan Alquran Lagi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:01 WIB
loading...
Pembakar Alquran Asal...
Pengacara dan politisi asal Denmark, Rasmus Paludan. Foto/REUTERS
A A A
KOPENHAGEN - Pengacara dan politisi asal Denmark , Rasmus Paludan, dilarang masuk Swedia selama dua tahun setelah dianggap sebagai ancaman bagi keamanan negara itu.

Paludan pun membalas dengan meminta ganti rugi sebesar USD110.000 dan berencana membakar beberapa ratus Alquran lagi.

Paludan merupakan pemimpin Partai Garis Keras etno-nasionalis yang mengaku telah memperoleh kewarganegaraan Swedia. Dia pun berniat menggunakan statusnya sebagai warga Swedia untuk melakukan lebih banyak aksinya.

Dia didakwa dalam kasus kriminal di Denmark karena memicu kebencian rasial, dan sebelumnya telah dilarang masuk Swedia selama dua tahun untuk mencegahkan melakukan aksi pembakaran Alquran. Partainya menganggap aksi pembakaran Alquran itu sebagai perayaan bagi kebebasan berbicara.

Larangan masuk Swedia itu tidak akan sah karena dia sudah menjadi warganegara Swedia, karena salah satu orang tuanya warga Swedia. (Baca Juga: Ekstremis Denmark Kembali Bakar Al-Qur'an di Wilayah Komunitas Muslim)

Meski demikian, badan imigrasi Swedia mengonfirmasi bahwa Paludan telah menjadi warga negara Swedia tapi tidak diberi kewarganegaraan. (Lihat Video: Gubernur Jatim Hadiri Upacara HUT Jatim ke-75)

"Saya harap kami dapat melakukan aktivitas di Swedia akhir tahun ini. Ini tidak sulit menjadi warga Swedia karena faktanya saya tidak melakukan apapun. Saya menjadi salah satu warga saat orangtua saya menikah pada 1989," kata Paludan. (Lihat Infografis: Truk Monster Pembawa Rudal Raksasa Milik Korea Utara)

"Saya mungkin akan membutuhkan paspor Swedia sebelum saya bisa masuk. Jika ada orang Arab dengan seragam polisi yang tidak tahu apa aturannya, ini mungkin akan membantu memiliki paspor Swedia," tutur Paludan yang menyebut upaya kepolisian Swedia untuk menerapkan multikulturalisme.

Paludan menyatakan kebijakan imigrasi Swedia yang lunak adalah ancaman bagi Denmark dan membenarkan aktivitasnya. Berunjuk rasa di Swedia akan meyakinkan para pemilih Denmark untuk memilih partainya, keberaniannya, menekankan bahwa pemerintah Swedia telah melanggar konstitusi dengan melarangnya masuk.

"Itu sangat serius. Mungkin kami akan membakar beberapa ratus Alquran sebagai respon atas serangan serius pada integritas saya," kata Paludan yang meminta ganti rugi dari pemerintah Swedia sebesar USD110.000.

Pada Agustus, sekelompok aktivis dari Partai Garis Keras mengunggah video mereka membakar Alquran di Malmo, diikuti aksi serupa di kota-kota Swedia lainnya. Ini memicu kerusuhan dan puluhan orang ditangkap.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1669 seconds (0.1#10.140)