Dituduh Lakukan Sihir, Dua Orang Dipenggal dan Dibakar Massa di India

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 11:20 WIB
loading...
Dituduh Lakukan Sihir,...
Ilustrasi korban pembunuhan. Foto/SINDOnews.com
A A A
NEW DELHI - Dua orang, salah satunya perempuan, diserang massa di India hingga tewas setelah dituduh melakukan sihir. Jasad kedua korban juga dipenggal dan dibakar.

Amuk massa ini terjadi di distrik Karbi Anglong, Assam Tengah, India, pada Rabu malam lalu. Polisi distrik setempat pada hari Jumat (2/10/2020) mengatakan sembilan orang termasuk tiga perempuan ditangkap dalam pembunuhan brutal tersebut.

"Karena dicurigai melakukan sihir, massa menghukum Ramawati Halua, 50, dan Bijoy Gour, 45, setelah kematian seorang gadis remaja di desa Rohimapur di bawah area kantor polisi Dokmoka awal pekan ini," kata Inspektur Polisi Debojit Deuri dari distrik setempat, seperti dilansir Gulf News. (Baca: Raja Saudi, Putra Mahkota dan Trump Divonis Mati Pengadilan Yaman )

Setelah kematian gadis remaja di Rohimapur, gadis lain di desa yang sama juga menuduh keduanya melakukan "ilmu hitam" padanya, yang membuatnya jatuh sakit.

Menurut polisi, setelah gadis kedua sakit, penduduk desa yang gelisah membunuh keduanya dan membawa tubuh mereka ke bukit terdekat sebelum dipenggal di dekat situs pemakaman dan membakar mereka.

Polisi melanjutkan pencarian untuk menangkap tersangka lainnya yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Desa Rohimapur didominasi oleh adivasi atau sejenis teh. Menurut laporan media lokal, Sihir merenggut rata-rata selusin nyawa di daerah sabuk teh dan suku Assam setiap tahun. (Baca juga: Netanyahu dan Erdogan Jadi Sekutu dalam Perang Armenia vs Azerbaijan? )

Pembunuhan tidak berhenti meskipun ada kampanye kesadaran massa oleh pemerintah negara bagian dan berbagai LSM.

Pemerintah Assam memberi tahu majelis legislatif negara bagian tahun lalu bahwa dalam 18 tahun, sebanyak 161 orang telah dibunuh di negara bagian itu dalam kasus perburuan penyihir.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1683 seconds (0.1#10.140)