Mengapa Amerika Tak Pernah Mengusik Nuklir Pakistan? Ini Alasan Sebenarnya
Senin, 20 Juli 2026 - 15:11 WIB
loading...
A
A
A
Meski terlihat lunak, Amerika sebenarnya pernah memberikan sanksi kepada Pakistan.
Pada 1990, Washington menghentikan bantuan militer melalui Pressler Amendment karena program nuklir Pakistan. Setelah uji coba nuklir tahun 1998, sanksi ekonomi kembali dijatuhkan.
Namun sebagian besar sanksi tersebut mulai dilonggarkan setelah tragedi 11 September 2001 karena Amerika membutuhkan dukungan Pakistan dalam operasi militer di Afghanistan.
Amerika Serikat bukan berarti menyetujui kepemilikan senjata nuklir Pakistan. Namun, kepentingan geopolitik membuat Washington memilih bersikap realistis.
Bagi Amerika, menjaga Pakistan tetap stabil, mempertahankan kerja sama keamanan, mengimbangi pengaruh China, serta mencegah senjata nuklir jatuh ke tangan kelompok ekstremis dinilai jauh lebih penting daripada memaksakan pelucutan senjata yang peluang keberhasilannya sangat kecil.
Keputusan inilah yang membuat Pakistan hingga kini tetap menjadi salah satu negara berkekuatan nuklir, meski bukan penandatangan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
Pada 1990, Washington menghentikan bantuan militer melalui Pressler Amendment karena program nuklir Pakistan. Setelah uji coba nuklir tahun 1998, sanksi ekonomi kembali dijatuhkan.
Namun sebagian besar sanksi tersebut mulai dilonggarkan setelah tragedi 11 September 2001 karena Amerika membutuhkan dukungan Pakistan dalam operasi militer di Afghanistan.
Amerika Serikat bukan berarti menyetujui kepemilikan senjata nuklir Pakistan. Namun, kepentingan geopolitik membuat Washington memilih bersikap realistis.
Bagi Amerika, menjaga Pakistan tetap stabil, mempertahankan kerja sama keamanan, mengimbangi pengaruh China, serta mencegah senjata nuklir jatuh ke tangan kelompok ekstremis dinilai jauh lebih penting daripada memaksakan pelucutan senjata yang peluang keberhasilannya sangat kecil.
Keputusan inilah yang membuat Pakistan hingga kini tetap menjadi salah satu negara berkekuatan nuklir, meski bukan penandatangan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
(ahm)
Lihat Juga :