Dengan Protokol Kesehatan Ketat, Hotel dan Mal di Jakarta Tetap Buka

Jum'at, 18 September 2020 - 12:09 WIB
loading...
Dengan Protokol Kesehatan...
Jakarta kembali menerapkan PSBB mulai 14 September 2020 berdasarkan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menanggulangi Coronvirus Disease 2019.
A A A
JAKARTA - Jakarta tak dinyana kembali menerapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020. Kenyataan ini harus dijalani oleh semua pihak untuk mendukung keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menanggulangi Covid-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 tentang PSBB yang dikeluarkan tanggal 13 September dan berlaku mulai 14 September 2020. Dengan ketentuan tersebut sarana dan prasarana umum otomatis menyesuaikan aturan sementara waktu. Ada sarana umum yang tutup namun sebagian lagi tetap beroperasi dengan menerapkan PSBB ketat.

Tempat rekreasi adalah salah satunya yang tidak boleh dibuka. Namun sarana seperti perhotelan termasuk bidang usaha yang masih diperbolehkan melakukan operasi. Demikian juga restoran atau cafe masih boleh beroperasi tetapi hanya menerima pesan antar tidak bisa makan di tempat.

Bagi yang sudah telanjur menentukan akan ke Jakarta pada masa PSBB jilid dua ini tak perlu khawatir. Hotel masih bisa menerima pemesananan. Berbeda dengan PSBB sebelumnya, transportasi online juga dibolehkan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan transportasi umum lainnya seperti MRT, Transjakarta dan Commuter Line telah dilakukan pembatasan jam operasional untuk mendukung langkah yang ditempuh Pemerintah DKI.

Jakarta masa PSBB bisa menjadi sensasi tersendiri. Jalan-jalan yang relatif lengang serta pemandangan mengantre makanan untuk dibawa pulang menjadi pemandangan umum. Resto penyedia makanan cepat saji biasanya mematikan sebagian lampu dan meniadakan kursi sebagai tanda pelanggan hanya bisa memesan untuk dibawa pulang.

Mal di Jakarta, masih tetap dapat dikunjungi di masa PSBB. Terdapat 83 pusat belanja yang tetap beroperasi selama PSBB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di antaranya pengecekan suhu tubuh dan membatasi pengunjungnya tidak melebihi 50 persen untuk menghindari kerumunan. Tak heran jika beberapa pusat belanja memberikan nomor masuk. Penggunaan masker juga menjadi syarat mutlak masuk ke pusat belanja. Selain itu juga harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Hal ini tidak pernah ada sebelumnya pada masa normal.

Masa PSBB, waktu buka pusat belanja atau resto masih seperti masa transisi sebelumnya yakni pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Sebelum menuju mal untuk berbelanja kebutuhan yang penting, sebaiknya kamu juga siapkan masker cadangan, hand sanitizer dan alat makan pribadi di tas.
Dengan Protokol Kesehatan Ketat, Hotel dan Mal di Jakarta Tetap Buka

Untuk sementara masyarakat yang ingin menikmati taman berekreasi harus menahan diri dulu. Lebih baik berkumpul bersama keluarga di rumah dulu. Isi waktu dengan kegiatan yang menyenangkan bersama keluarga. Jika masih tetap ingin jalan-jalan, sudah banyak yang menawarkan wisata virtual. Hal itu bisa jadi alternatif mengisi waktu di masa pandemi. Selagi dirumah bersama keluarga inti, telusuri di sin i untuk mendapatkan informasi apa saja yang akan kamu kunjungi bila ingin staycation dan melepaskan penat #DiIndonesiaAja.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kawanan Anakan Orangutan,...
Kawanan Anakan Orangutan, Sensasi Tersendiri di Taman Nasional Tanjung Puting
Raja Ampat, Daya Pikat...
Raja Ampat, Daya Pikat Laut yang Memukau
Pariwisata Indonesia...
Pariwisata Indonesia Memiliki Potensi Ekonomi Besar
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Terima Tanda Kehormatan, Pengamat: Dia Berkontribusi Penting
Pemerintah Diminta Kenakan...
Pemerintah Diminta Kenakan Pajak Terhadap Travel Pariwisata Asing di Indonesia
PKSUPI Siap Dorong Sertifikasi...
PKSUPI Siap Dorong Sertifikasi Usaha Pariwisata
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi, Sabtu 22 Maret 2025: Aliya Diciduk Polisi
Truk Pengangkut Ikan...
Truk Pengangkut Ikan Tabrak Truk Tronton di Tol Cipali, 2 Tewas
Mudik Antiboncos! Komdigi...
Mudik Antiboncos! Komdigi Bagi-bagi Diskon Paket Data 50%, Sinyal Ngebut, Dompet Aman!
Berita Terkini
Viral, Guru Sekolah...
Viral, Guru Sekolah Katolik Ini Diskors setelah Ketahuan Nyambi Jadi Model Dewasa
24 menit yang lalu
6 Hal Bikin Penasaran...
6 Hal Bikin Penasaran dari F-47 Amerika, Pengganti Jet Tempur Siluman F-22 Raptor
1 jam yang lalu
Kebakaran Besar Bikin...
Kebakaran Besar Bikin Bandara Heathrow Inggris Tutup, Jadwal Penerbangan Global Kacau
2 jam yang lalu
Trump Bela Putin, Tepis...
Trump Bela Putin, Tepis Klaim Rusia Tolak Gencatan Senjata dengan Ukraina
3 jam yang lalu
Jadi Transgender, Anak...
Jadi Transgender, Anak Miliarder Elon Musk Luapkan Kemarahan pada Ayahnya dan Trump
3 jam yang lalu
AS Bikin Pesawat Tempur...
AS Bikin Pesawat Tempur Canggih Baru F-47, Selamat Tinggal Jet Siluman F-22 Raptor
4 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved