Kehidupan Kristen di China: Regulasi Ketat Batasi Kegiatan Amal Gereja
Jum'at, 13 Februari 2026 - 13:55 WIB
loading...
Komunitas pemeluk Kristen di China soroti ketatnya aturan kegiatan amal oleh pemerintah. Foto/Shanghai CC&TSPM/China Christian Daily
A
A
A
JAKARTA - Kehidupan umat Kristen di China berada dalam kerangka regulasi negara yang ketat. Pemerintah mengakui praktik keagamaan, namun seluruh aktivitas harus berjalan di bawah pengawasan serta mekanisme yang ditetapkan otoritas.
Gereja-gereja yang beroperasi secara resmi diwajibkan terdaftar dan mengikuti arah kebijakan negara, sementara komunitas yang tidak terdaftar kerap menghadapi risiko hukum.
Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan “sinifikasi agama” atau penyesuaian agama dengan nilai-nilai dan arah kebangsaan China menjadi bagian penting dalam pengelolaan kehidupan beragama di negara tersebut.
Baca Juga: Aturan Baru China Wajibkan Uskup dan Pastor Serahkan Paspor
Di China, gereja Protestan resmi bernaung di bawah Three-Self Church, organisasi yang diakui pemerintah sebagai saluran legal aktivitas Protestan. Selain itu, terdapat pula gereja-gereja rumah (house church) yang beribadah secara independen tanpa pendaftaran resmi.
Vivian Ren, seorang pemeluk Kristen di China, mengungkapkan tantangan yang dihadapi komunitas keagamaan dalam menjalankan kegiatan amal.
Vivian menjelaskan bahwa otoritas China mendorong kelompok agama untuk berkontribusi kepada masyarakat melalui kegiatan sosial. Namun, seluruh aktivitas tersebut harus berjalan dalam sistem yang diatur pemerintah.
“Sebagai saluran yang diakui secara resmi, Three-Self Church harus mengintegrasikan aksi amalnya ke dalam arah ‘Sinifikasi Agama', dan melaksanakannya melalui institusi yang disetujui pemerintah seperti Palang Merah dan departemen urusan sipil,” ujar Vivian, dikutip dari Bitter Winter, Jumat (13/2/2026).
Dia menuturkan bahwa bahkan bagi gereja resmi sekalipun, kerja sama langsung dengan organisasi keagamaan atau lembaga amal luar negeri dibatasi secara ketat. Prosedur perizinan dan pelaporan disebutnya rumit dan memakan waktu, sehingga secara praktik sulit dijalankan.
Sementara itu, bagi gereja rumah yang tidak terdaftar dan mencoba melakukan kegiatan filantropi secara independen, upaya tersebut berisiko dikategorikan sebagai “kegiatan keagamaan ilegal".
Vivian menilai bahwa meski regulasi tersebut mungkin memiliki tujuan administratif, dampaknya dirasakan langsung oleh umat dalam menjalankan keyakinan mereka sehari-hari.
“Kami tidak mencari untuk menantang sistem apa pun; kami ingin mengikuti ajaran Alkitab dalam menolong mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
“Namun ketika niat baik dibatasi oleh lapisan demi lapisan pembatasan, dan ‘mengasihi sesama seperti diri sendiri’ menjadi cita-cita yang sulit dicapai, kebingungan dan rasa tidak berdaya pun muncul,” sambung Vivian.
Sebagai seorang yang beriman, Vivian mengatakan dirinya terus berupaya menyeimbangkan realitas dengan keyakinan. Dia menekankan bahwa pengabdian sejati tidak hanya terbatas pada kegiatan ibadah formal.
“Saya semakin yakin bahwa pengabdian sejati melampaui pertemuan, khotbah, nyanyian rohani, dan doa—iman harus terwujud dalam kehidupan sehari-hari,” paparnya.
Dia berharap suatu hari nanti umat dapat lebih leluasa mengekspresikan kasih dalam tindakan nyata, termasuk dengan membantu anak yatim dan mereka yang membutuhkan, sehingga “cahaya iman dapat menghangatkan lebih banyak hati.”
Gereja-gereja yang beroperasi secara resmi diwajibkan terdaftar dan mengikuti arah kebijakan negara, sementara komunitas yang tidak terdaftar kerap menghadapi risiko hukum.
Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan “sinifikasi agama” atau penyesuaian agama dengan nilai-nilai dan arah kebangsaan China menjadi bagian penting dalam pengelolaan kehidupan beragama di negara tersebut.
Baca Juga: Aturan Baru China Wajibkan Uskup dan Pastor Serahkan Paspor
Di China, gereja Protestan resmi bernaung di bawah Three-Self Church, organisasi yang diakui pemerintah sebagai saluran legal aktivitas Protestan. Selain itu, terdapat pula gereja-gereja rumah (house church) yang beribadah secara independen tanpa pendaftaran resmi.
Pembatasan Ketat
Vivian Ren, seorang pemeluk Kristen di China, mengungkapkan tantangan yang dihadapi komunitas keagamaan dalam menjalankan kegiatan amal.
Vivian menjelaskan bahwa otoritas China mendorong kelompok agama untuk berkontribusi kepada masyarakat melalui kegiatan sosial. Namun, seluruh aktivitas tersebut harus berjalan dalam sistem yang diatur pemerintah.
“Sebagai saluran yang diakui secara resmi, Three-Self Church harus mengintegrasikan aksi amalnya ke dalam arah ‘Sinifikasi Agama', dan melaksanakannya melalui institusi yang disetujui pemerintah seperti Palang Merah dan departemen urusan sipil,” ujar Vivian, dikutip dari Bitter Winter, Jumat (13/2/2026).
Dia menuturkan bahwa bahkan bagi gereja resmi sekalipun, kerja sama langsung dengan organisasi keagamaan atau lembaga amal luar negeri dibatasi secara ketat. Prosedur perizinan dan pelaporan disebutnya rumit dan memakan waktu, sehingga secara praktik sulit dijalankan.
Sementara itu, bagi gereja rumah yang tidak terdaftar dan mencoba melakukan kegiatan filantropi secara independen, upaya tersebut berisiko dikategorikan sebagai “kegiatan keagamaan ilegal".
Rasa Tidak Berdaya
Vivian menilai bahwa meski regulasi tersebut mungkin memiliki tujuan administratif, dampaknya dirasakan langsung oleh umat dalam menjalankan keyakinan mereka sehari-hari.
“Kami tidak mencari untuk menantang sistem apa pun; kami ingin mengikuti ajaran Alkitab dalam menolong mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
“Namun ketika niat baik dibatasi oleh lapisan demi lapisan pembatasan, dan ‘mengasihi sesama seperti diri sendiri’ menjadi cita-cita yang sulit dicapai, kebingungan dan rasa tidak berdaya pun muncul,” sambung Vivian.
Sebagai seorang yang beriman, Vivian mengatakan dirinya terus berupaya menyeimbangkan realitas dengan keyakinan. Dia menekankan bahwa pengabdian sejati tidak hanya terbatas pada kegiatan ibadah formal.
“Saya semakin yakin bahwa pengabdian sejati melampaui pertemuan, khotbah, nyanyian rohani, dan doa—iman harus terwujud dalam kehidupan sehari-hari,” paparnya.
Dia berharap suatu hari nanti umat dapat lebih leluasa mengekspresikan kasih dalam tindakan nyata, termasuk dengan membantu anak yatim dan mereka yang membutuhkan, sehingga “cahaya iman dapat menghangatkan lebih banyak hati.”
(mas)
Lihat Juga :