Pengadilan Malaysia Tolak Permohonan Najib Razak untuk Jalani Hukuman Tahanan Rumah

Senin, 22 Desember 2025 - 14:11 WIB
loading...
A A A
Najib membantah melakukan kesalahan apa pun, dan pengacara pembela menyalahkan rekan dekat Najib, pengusaha buronan misterius Low Taek Jho, juga dikenal sebagai Jho Low.

Jika terbukti bersalah, Najib menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara untuk setiap dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan hingga lima tahun untuk setiap dakwaan pencucian uang.

Kedua putusan pengadilan tersebut dipantau secara ketat sebagai ujian bagi kampanye Perdana Menteri Anwar Ibrahim melawan korupsi.

Anwar, yang berkuasa pada tahun 2022 dengan platform antikorupsi, telah berulang kali menghadapi pertanyaan tentang komitmennya terhadap reformasi karena jaksa penuntut umum membatalkan beberapa dakwaan terhadap Najib. Bulan ini, jaksa penuntut umum juga membatalkan banding terhadap pembebasan istri Najib, Rosmah Mansor, dalam kasus korupsi terpisah.

Anwar mengatakan bahwa dia tidak ikut campur dalam kasus pengadilan, meskipun jaksa agung negara tersebut diangkat oleh perdana menteri dan independensi mereka sering dipertanyakan.

Najib mendirikan lembaga dana 1MDB tak lama setelah menjabat pada tahun 2009. Para penyelidik menduga setidaknya USD4,5 miliar dicuri dari dana tersebut dan dicuci oleh rekan-rekan Najib melalui berbagai rekening bank di Amerika Serikat dan negara-negara lain.

Dana tersebut diduga digunakan untuk membiayai film-film Hollywood dan pembelian mewah yang meliputi hotel, kapal pesiar mewah, karya seni, dan perhiasan.

Kemarahan nasional atas skandal 1MDB menyebabkan kekalahan bersejarah bagi Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), partai yang telah memerintah Malaysia sejak kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1957, dalam pemilihan umum 2018.

Meskipun telah divonis bersalah, Najib masih memiliki pengaruh di partainya; UMNO, yang kini menjadi bagian dari pemerintahan persatuan Anwar yang berkuasa setelah pemilihan umum 2022.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Dilaporkan Akan Mengundurkan Diri pada Senin
Iran Peringatkan Kapal-Kapal:...
Iran Peringatkan Kapal-Kapal: Selat Hormuz Masih Berbahaya!
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman 2-1:...
Ekuador vs Jerman 2-1: Gol Gonzalo Plata Tak Mampu Selamatkan La Tri
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Berita Terkini
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved