Dugaan Pengambilan Paksa Organ di China Jadi Sorotan, G7 Diminta Bertindak
Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:46 WIB
loading...
Negara-negara G7 didesak bertindak terhadap dugaan praktik pengambilan paksa organ tubuh manusia oleh rezim komunis di China. Foto/ABC News/Vicky Xiuzhong Xu
A
A
A
JAKARTA - Lebih dari setengah juta orang di seluruh dunia telah menandatangani sebuah petisi yang mendesak negara-negara Group of Seven (G7) dan sejumlah negara lain untuk mengambil tindakan terhadap dugaan praktik pengambilan organ paksa oleh pemerintah Partai Komunis China. Hal tersebut dilaporkan oleh The Epoch Times.
Dikutip dari ANI, Sabtu (20/12/2025), petisi tersebut digagas oleh Doctors Against Forced Organ Harvesting (DAFOH) bersama International Coalition to End Transplant Abuse in China pada Juli 2024. Hingga 15 Desember, petisi ini telah mengumpulkan 505.970 tanda tangan dari 34 negara.
Inisiatif ini bertujuan mendorong pemerintah negara-negara G7—Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Inggris—serta Argentina, Australia, India, Israel, Meksiko, Korea Selatan, dan Taiwan untuk mengambil sikap terhadap dugaan kejahatan pengambilan organ paksa oleh rezim China.
Baca Juga: China Dituduh Eksploitasi Etnis Uighur untuk Pengambilan Organ
Pelanggaran tersebut disebut terutama menimpa para tahanan nurani, termasuk praktisi Falun Gong yang ditahan, warga Uyghur, serta kelompok minoritas etnis dan agama lainnya. Dalam beberapa pekan menjelang pengumuman ini, ratusan anggota parlemen di berbagai negara dilaporkan telah berkomitmen mendorong legislasi yang melarang praktik pengambilan organ paksa.
DAFOH menyatakan kampanye petisi ini akan terus berlanjut, dengan target mencapai satu juta tanda tangan pada Juni 2026. Direktur Eksekutif DAFOH, Dr Torsten Trey, mengatakan petisi tersebut disampaikan langsung kepada pemerintah berdaulat untuk menunjukkan adanya tuntutan publik agar praktik transplantasi yang disebutnya “kejam” itu diakhiri.
"Melihat dukungan internasional ini sangat menggembirakan. Kami tidak hanya meningkatkan kesadaran tentang 25 tahun penganiayaan terhadap Falun Gong di China, tetapi juga menciptakan wadah bagi individu untuk berpartisipasi aktif dalam mengakhirinya, satu tanda tangan demi satu tanda tangan,” ujar Trey, seperti dikutip The Epoch Times.
Petisi tersebut juga menyoroti temuan China Tribunal yang berbasis di London, yang pada 2019 menyimpulkan bahwa rezim China terlibat dalam praktik pengambilan organ paksa berskala besar, dengan praktisi Falun Gong sebagai target utama.
Trey menambahkan bahwa organisasinya pernah menggelar kampanye petisi serupa yang ditujukan kepada Komisaris Tinggi HAM PBB pada periode 2012–2018 dan berhasil menarik lebih dari tiga juta peserta. Namun, dia menyebut kampanye tersebut terhambat oleh “jaringan aturan dan regulasi yang kompleks” dan pada akhirnya tidak menghasilkan tindakan yang dapat diverifikasi dari PBB.
Menurut Trey, kampanye petisi saat ini memerlukan waktu tiga bulan untuk dipersiapkan dan akan terus berjalan terlepas dari perubahan kepemimpinan di negara-negara terkait. Melihat laju pengumpulan tanda tangan yang cepat, dia optimistis dukungan terhadap petisi ini dapat mencapai jutaan orang.
"Setiap individu yang mencintai kebebasan dan setiap orang yang beriman tentu ingin melihat penganiayaan yang mengerikan ini, termasuk pengambilan organ paksa terhadap praktisi Falun Gong, benar-benar berakhir,” ujarnya.
Petisi tersebut menyerukan para pemimpin dari 14 negara untuk mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam praktik pengambilan organ paksa oleh rezim China, menuntut penghentian segera, serta menyusun rencana aksi terkoordinasi.
Strategi itu mencakup perlindungan warga negara agar tidak menerima transplantasi di China, penghentian kerja sama terkait transplantasi, penyelenggaraan dengar pendapat parlemen tahunan, serta investigasi untuk menuntut pertanggungjawaban.
Dikutip dari ANI, Sabtu (20/12/2025), petisi tersebut digagas oleh Doctors Against Forced Organ Harvesting (DAFOH) bersama International Coalition to End Transplant Abuse in China pada Juli 2024. Hingga 15 Desember, petisi ini telah mengumpulkan 505.970 tanda tangan dari 34 negara.
Inisiatif ini bertujuan mendorong pemerintah negara-negara G7—Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Inggris—serta Argentina, Australia, India, Israel, Meksiko, Korea Selatan, dan Taiwan untuk mengambil sikap terhadap dugaan kejahatan pengambilan organ paksa oleh rezim China.
Baca Juga: China Dituduh Eksploitasi Etnis Uighur untuk Pengambilan Organ
Pelanggaran tersebut disebut terutama menimpa para tahanan nurani, termasuk praktisi Falun Gong yang ditahan, warga Uyghur, serta kelompok minoritas etnis dan agama lainnya. Dalam beberapa pekan menjelang pengumuman ini, ratusan anggota parlemen di berbagai negara dilaporkan telah berkomitmen mendorong legislasi yang melarang praktik pengambilan organ paksa.
Temuan China Tribunal
DAFOH menyatakan kampanye petisi ini akan terus berlanjut, dengan target mencapai satu juta tanda tangan pada Juni 2026. Direktur Eksekutif DAFOH, Dr Torsten Trey, mengatakan petisi tersebut disampaikan langsung kepada pemerintah berdaulat untuk menunjukkan adanya tuntutan publik agar praktik transplantasi yang disebutnya “kejam” itu diakhiri.
"Melihat dukungan internasional ini sangat menggembirakan. Kami tidak hanya meningkatkan kesadaran tentang 25 tahun penganiayaan terhadap Falun Gong di China, tetapi juga menciptakan wadah bagi individu untuk berpartisipasi aktif dalam mengakhirinya, satu tanda tangan demi satu tanda tangan,” ujar Trey, seperti dikutip The Epoch Times.
Petisi tersebut juga menyoroti temuan China Tribunal yang berbasis di London, yang pada 2019 menyimpulkan bahwa rezim China terlibat dalam praktik pengambilan organ paksa berskala besar, dengan praktisi Falun Gong sebagai target utama.
Trey menambahkan bahwa organisasinya pernah menggelar kampanye petisi serupa yang ditujukan kepada Komisaris Tinggi HAM PBB pada periode 2012–2018 dan berhasil menarik lebih dari tiga juta peserta. Namun, dia menyebut kampanye tersebut terhambat oleh “jaringan aturan dan regulasi yang kompleks” dan pada akhirnya tidak menghasilkan tindakan yang dapat diverifikasi dari PBB.
Mengecam Praktik Pengambilan Paksa Organ
Menurut Trey, kampanye petisi saat ini memerlukan waktu tiga bulan untuk dipersiapkan dan akan terus berjalan terlepas dari perubahan kepemimpinan di negara-negara terkait. Melihat laju pengumpulan tanda tangan yang cepat, dia optimistis dukungan terhadap petisi ini dapat mencapai jutaan orang.
"Setiap individu yang mencintai kebebasan dan setiap orang yang beriman tentu ingin melihat penganiayaan yang mengerikan ini, termasuk pengambilan organ paksa terhadap praktisi Falun Gong, benar-benar berakhir,” ujarnya.
Petisi tersebut menyerukan para pemimpin dari 14 negara untuk mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam praktik pengambilan organ paksa oleh rezim China, menuntut penghentian segera, serta menyusun rencana aksi terkoordinasi.
Strategi itu mencakup perlindungan warga negara agar tidak menerima transplantasi di China, penghentian kerja sama terkait transplantasi, penyelenggaraan dengar pendapat parlemen tahunan, serta investigasi untuk menuntut pertanggungjawaban.
(mas)
Lihat Juga :