Negara 100% Muslim Ini Berlakukan Larangan Merokok Seumur Hidup untuk Gen Z
Senin, 03 November 2025 - 08:21 WIB
loading...
Maldives atau Maladewa, negara 100 persen Muslim yang memberlakukan larangan merokok seumur hidup untuk Gen Z. Foto/Joali Maldives
A
A
A
MALE - Republik Maladewa, negara yang 100 persen penduduknya Muslim, telah memberlakukan larangan merokok seumur hidup bagi individu yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007 yang dikenal sebagai Generasi Z. Aturan ini menjadikannya negara kedua di dunia setelah Selandia Baru yang menerapkan larangan tembakau lintas generasi.
Menurut Statistik Kesehatan Maladewa, konsumsi tembakau dan paparan asap rokok merupakan salah satu penyebab utama penyakit dan kematian di seluruh negeri. Hal ini mendorong Presiden Mohamed Muizzu untuk meluncurkan kampanye anti-merokok tahun lalu, melarang vape dan rokok elektrik sekaligus menggandakan bea masuk dan pajak rokok.
Larangan baru ini, yang pertama-tama memengaruhi Generasi Z (Gen Z), telah diratifikasi sebagai amandemen Undang-Undang Pengendalian Tembakau pada bulan Mei dan mulai berlaku sejak Sabtu pekan lalu.
Baca Juga: Negara 100% Muslim Ini Melarang Masuk Seluruh Pemegang Paspor Israel
Kebijakan ini juga dilaporkan berlaku bagi pengunjung negara kepulauan yang terkenal dengan pariwisata mewahnya tersebut.
Mengutip laporan The Guardian, Senin (3/11/2025), siapa pun yang lahir setelah 1 Januari 2007 kini dilarang membeli, menjual, atau menggunakan produk tembakau di Maladewa. Pembatasan ini mencakup semua jenis tembakau, dan pengecer harus memverifikasi usia pembeli.
Individu di bawah usia 21 tahun juga dilarang berpartisipasi dalam penjualan atau aktivitas komersial terkait tembakau, sebuah langkah yang digambarkan sebagai "semakin melindungi kaum muda dari paparan tembakau."
Undang-undang baru ini melarang semua bentuk iklan, sponsor, dan promosi tembakau, serta menegakkan larangan total terhadap rokok elektronik dan vape untuk semua usia, termasuk impor, penjualan, distribusi, kepemilikan, dan penggunaannya.
Kementerian Kesehatan Maladewa mengatakan undang-undang baru ini akan membantu melindungi kesehatan masyarakat dan mendorong generasi bebas tembakau.
Ibu Negara Saajidhaa Mohamed memuji langkah tersebut sebagai langkah bersejarah, menyebutnya sebagai langkah berani berbasis bukti untuk memutus siklus kecanduan dan mencegah penyakit. "Ini komitmen untuk menjamin masa depan yang lebih sehat dan lebih kuat bagi kaum muda kita," katanya.
Banyak negara telah menerapkan langkah-langkah untuk mengekang penggunaan tembakau dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari melarang merokok di tempat umum hingga menaikkan pajak tembakau dan menerapkan pembatasan pemasaran dan usia.
Inggris sedang mempertimbangkan undang-undang berbasis usia serupa yang akan melarang penjualan tembakau kepada siapa pun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009.
Selandia Baru mencabut larangan tersebut pada November 2023–kurang dari setahun setelah berlaku–dengan alasan risiko menciptakan pasar gelap.
Menurut Statistik Kesehatan Maladewa, konsumsi tembakau dan paparan asap rokok merupakan salah satu penyebab utama penyakit dan kematian di seluruh negeri. Hal ini mendorong Presiden Mohamed Muizzu untuk meluncurkan kampanye anti-merokok tahun lalu, melarang vape dan rokok elektrik sekaligus menggandakan bea masuk dan pajak rokok.
Larangan baru ini, yang pertama-tama memengaruhi Generasi Z (Gen Z), telah diratifikasi sebagai amandemen Undang-Undang Pengendalian Tembakau pada bulan Mei dan mulai berlaku sejak Sabtu pekan lalu.
Baca Juga: Negara 100% Muslim Ini Melarang Masuk Seluruh Pemegang Paspor Israel
Kebijakan ini juga dilaporkan berlaku bagi pengunjung negara kepulauan yang terkenal dengan pariwisata mewahnya tersebut.
Mengutip laporan The Guardian, Senin (3/11/2025), siapa pun yang lahir setelah 1 Januari 2007 kini dilarang membeli, menjual, atau menggunakan produk tembakau di Maladewa. Pembatasan ini mencakup semua jenis tembakau, dan pengecer harus memverifikasi usia pembeli.
Individu di bawah usia 21 tahun juga dilarang berpartisipasi dalam penjualan atau aktivitas komersial terkait tembakau, sebuah langkah yang digambarkan sebagai "semakin melindungi kaum muda dari paparan tembakau."
Undang-undang baru ini melarang semua bentuk iklan, sponsor, dan promosi tembakau, serta menegakkan larangan total terhadap rokok elektronik dan vape untuk semua usia, termasuk impor, penjualan, distribusi, kepemilikan, dan penggunaannya.
Kementerian Kesehatan Maladewa mengatakan undang-undang baru ini akan membantu melindungi kesehatan masyarakat dan mendorong generasi bebas tembakau.
Ibu Negara Saajidhaa Mohamed memuji langkah tersebut sebagai langkah bersejarah, menyebutnya sebagai langkah berani berbasis bukti untuk memutus siklus kecanduan dan mencegah penyakit. "Ini komitmen untuk menjamin masa depan yang lebih sehat dan lebih kuat bagi kaum muda kita," katanya.
Banyak negara telah menerapkan langkah-langkah untuk mengekang penggunaan tembakau dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari melarang merokok di tempat umum hingga menaikkan pajak tembakau dan menerapkan pembatasan pemasaran dan usia.
Inggris sedang mempertimbangkan undang-undang berbasis usia serupa yang akan melarang penjualan tembakau kepada siapa pun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009.
Selandia Baru mencabut larangan tersebut pada November 2023–kurang dari setahun setelah berlaku–dengan alasan risiko menciptakan pasar gelap.
(mas)
Lihat Juga :