Negara 100% Muslim Ini Melarang Masuk Seluruh Pemegang Paspor Israel
Kamis, 17 April 2025 - 13:02 WIB
loading...
Maladewa, negara yang 100 persen penduduknya Muslim, melarang seluruh pemegang paspor Israel masuk ke wilayahnya. Foto/via Escape
A
A
A
MALE - Maladewa atau Maldives, negara yang 100 persen penduduknya beragama Islam, telah melarang seluruh pemegang paspor Israel memasuki wilayahnya.
Larangan ini diumumkan Kantor Presiden Maladewa pada hari Rabu. Menurut kantor tersebut, Israel telah melakukan genosida terhadap rakyat Palestina dalam perang Gaza, tuduhan yang berulang kali dibantah Zionis Israel.
Kantor tersebut, dalam sebuah penyataan, mengatakan Presiden Mohamed Muizzu meratifikasi amandemen undang-undang imigrasi Maladewa setelah disahkan oleh Parlemen pada hari Selasa.
Baca Juga: Bela Gaza, Maladewa Larang Tempat Wisata Mewahnya Dikunjungi Warga Israel
Amandemen tersebut memperkenalkan ketentuan baru pada Undang-Undang Imigrasi, yang secara tegas melarang masuknya pengunjung dengan paspor Israel ke Maladewa.
"Pengesahan tersebut mencerminkan sikap tegas Pemerintah dalam menanggapi kekejaman yang terus berlanjut dan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina," bunyi pernyataan tersebut, sebagaimana dilansir Reuters, Kamis (17/4/2025).
Kementerian Luar Negeri Israel dan kantor konsulat negara itu di Kolombo tidak menanggapi permintaan komentar.
Larangan ini diumumkan Kantor Presiden Maladewa pada hari Rabu. Menurut kantor tersebut, Israel telah melakukan genosida terhadap rakyat Palestina dalam perang Gaza, tuduhan yang berulang kali dibantah Zionis Israel.
Kantor tersebut, dalam sebuah penyataan, mengatakan Presiden Mohamed Muizzu meratifikasi amandemen undang-undang imigrasi Maladewa setelah disahkan oleh Parlemen pada hari Selasa.
Baca Juga: Bela Gaza, Maladewa Larang Tempat Wisata Mewahnya Dikunjungi Warga Israel
Amandemen tersebut memperkenalkan ketentuan baru pada Undang-Undang Imigrasi, yang secara tegas melarang masuknya pengunjung dengan paspor Israel ke Maladewa.
"Pengesahan tersebut mencerminkan sikap tegas Pemerintah dalam menanggapi kekejaman yang terus berlanjut dan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina," bunyi pernyataan tersebut, sebagaimana dilansir Reuters, Kamis (17/4/2025).
Kementerian Luar Negeri Israel dan kantor konsulat negara itu di Kolombo tidak menanggapi permintaan komentar.
Lihat Juga :