Arab Saudi Cs Marah dengan Rencana Netanyahu Wujudkan Israel Raya
Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:31 WIB
loading...
A
A
A
Kementerian itu menegaskan dukungan penuh Qatar untuk semua upaya yang bertujuan mencapai perdamaian yang adil, komprehensif, dan berkelanjutan di kawasan tersebut.
Liga Arab juga mengecam kecenderungan agresif dan ekspansionis Israel, menyebutnya sebagai ancaman serius bagi keamanan nasional kolektif Arab.
Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengatakan, "Komentar Netanyahu jelas menggarisbawahi bahaya yang ditimbulkan oleh entitas fasis ini terhadap semua negara dan masyarakat di kawasan ini, dan rencana ekspansionisnya yang tidak menyisakan satu negara pun."
Militer Israel telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober 2023, menewaskan lebih dari 61.700 warga Palestina, hampir setengahnya perempuan dan anak-anak.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di wilayah kantong Palestina tersebut.
Liga Arab juga mengecam kecenderungan agresif dan ekspansionis Israel, menyebutnya sebagai ancaman serius bagi keamanan nasional kolektif Arab.
Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengatakan, "Komentar Netanyahu jelas menggarisbawahi bahaya yang ditimbulkan oleh entitas fasis ini terhadap semua negara dan masyarakat di kawasan ini, dan rencana ekspansionisnya yang tidak menyisakan satu negara pun."
Militer Israel telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober 2023, menewaskan lebih dari 61.700 warga Palestina, hampir setengahnya perempuan dan anak-anak.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di wilayah kantong Palestina tersebut.
(mas)
Lihat Juga :