Slovenia Jadi Anggota Uni Eropa Pertama yang Melarang Ekspor Senjata ke Israel
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 14:29 WIB
loading...
A
A
A
Dengan langkah bersejarah ini, Slovenia menetapkan preseden untuk sikap yang lebih tegas terhadap genosida di Uni Eropa, yang berpotensi membentuk kembali lanskap diplomatik kawasan tersebut.
Israel melancarkan genosida Gaza pada 7 Oktober 2023, setelah kelompok perlawanan Hamas melancarkan operasi bersejarahnya terhadap entitas pendudukan sebagai pembalasan atas kekejaman rezim yang semakin intensif terhadap rakyat Palestina.
Rezim Tel Aviv sejauh ini gagal mencapai tujuan yang dideklarasikannya untuk melenyapkan Hamas dan membebaskan semua tawanan di Gaza, meskipun telah membunuh 60.249 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai 146.894 lainnya.
Kelaparan massal juga melanda Gaza akibat blokade Israel terhadap wilayah tersebut.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Urusan Militer Yoav Gallant, dengan alasan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Lebih lanjut, Israel sedang menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait tindakannya di wilayah pesisir yang terkepung tersebut.
Israel melancarkan genosida Gaza pada 7 Oktober 2023, setelah kelompok perlawanan Hamas melancarkan operasi bersejarahnya terhadap entitas pendudukan sebagai pembalasan atas kekejaman rezim yang semakin intensif terhadap rakyat Palestina.
Rezim Tel Aviv sejauh ini gagal mencapai tujuan yang dideklarasikannya untuk melenyapkan Hamas dan membebaskan semua tawanan di Gaza, meskipun telah membunuh 60.249 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai 146.894 lainnya.
Kelaparan massal juga melanda Gaza akibat blokade Israel terhadap wilayah tersebut.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Urusan Militer Yoav Gallant, dengan alasan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Lebih lanjut, Israel sedang menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait tindakannya di wilayah pesisir yang terkepung tersebut.
(ahm)
Lihat Juga :