Eks PM Tunisia Divonis Hukuman 34 Tahun Penjara
Sabtu, 03 Mei 2025 - 10:01 WIB
loading...
A
A
A
Menurut kantor berita negara TAP, hukuman tersebut berlaku untuk delapan orang, dengan masa hukuman penjara berkisar antara 18 hingga 36 tahun.
Pengadilan tidak menyebutkan nama-nama terpidana bersama Larayedh.
Ennahdha membantah semua tuduhan terkait terorisme, dengan alasan kasus tersebut merupakan bagian dari kampanye yang lebih luas terhadap perbedaan pendapat yang telah meningkat sejak Saied menangguhkan parlemen dan mengambil alih kekuasaan yang luas pada tahun 2021.
Pemerintah menegaskan peradilan Tunisia bersifat independen, menolak klaim adanya campur tangan politik.
Namun, kelompok hak asasi manusia mengatakan tindakan keras terhadap suara-suara oposisi, termasuk pemenjaraan Souab, menandai eskalasi yang berbahaya.
Banyak yang memperingatkan perolehan demokrasi di tempat kelahiran Musim Semi Arab pada tahun-tahun sejak revolusi 2011 terus-menerus dibatalkan.
Pengadilan tidak menyebutkan nama-nama terpidana bersama Larayedh.
Ennahdha membantah semua tuduhan terkait terorisme, dengan alasan kasus tersebut merupakan bagian dari kampanye yang lebih luas terhadap perbedaan pendapat yang telah meningkat sejak Saied menangguhkan parlemen dan mengambil alih kekuasaan yang luas pada tahun 2021.
Pemerintah menegaskan peradilan Tunisia bersifat independen, menolak klaim adanya campur tangan politik.
Namun, kelompok hak asasi manusia mengatakan tindakan keras terhadap suara-suara oposisi, termasuk pemenjaraan Souab, menandai eskalasi yang berbahaya.
Banyak yang memperingatkan perolehan demokrasi di tempat kelahiran Musim Semi Arab pada tahun-tahun sejak revolusi 2011 terus-menerus dibatalkan.
Lihat Juga :