Charlie Hebdo Cetak Ulang Kartun Nabi, Aksi Protes Pecah di Pakistan
Sabtu, 05 September 2020 - 06:38 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya Charlie Hebdo telah lama menguji batasan dari apa yang akan diterima masyarakat atas nama kebebasan berbicara.
Kartun Nabi Muhammad yang memicu kemarahan dan keresahan di kalangan Muslim di seluruh dunia dimuat pertama kali pada tahun 2005 oleh surat kabar Denmark Jyllands-Posten.
Awal pekan ini, Charlie Hebdo - mingguan satir Prancis - mencetak kembali kartun itu untuk menandai dimulainya persidangan terhadap para tersangka kaki tangan dalam serangan militan Islam di kantor Paris pada Januari 2015.
Dalam sidangnya, pengadilan Prancis mengatakan bahwa para pelaku penyerangan yang menyerbu kantor redaksi Charlie Hebdo berusaha untuk membela Nabi Muhammad. Publikasi kartun yang dinilai menghina itu menjadi alasan serangan yang menewaskan 12 orang itu.
“Kami tidak akan pernah tengkurap. Kami tidak akan pernah menyerah,” tulis editor Charlie Hebdo Riss Sourisseau menjelaskan keputusan untuk menerbitkan ulang kartun tersebut.(Baca juga: Majalah Charlie Hebdo Terbitkan Ulang Kartun Nabi Muhammad )
Kartun Nabi Muhammad yang memicu kemarahan dan keresahan di kalangan Muslim di seluruh dunia dimuat pertama kali pada tahun 2005 oleh surat kabar Denmark Jyllands-Posten.
Awal pekan ini, Charlie Hebdo - mingguan satir Prancis - mencetak kembali kartun itu untuk menandai dimulainya persidangan terhadap para tersangka kaki tangan dalam serangan militan Islam di kantor Paris pada Januari 2015.
Dalam sidangnya, pengadilan Prancis mengatakan bahwa para pelaku penyerangan yang menyerbu kantor redaksi Charlie Hebdo berusaha untuk membela Nabi Muhammad. Publikasi kartun yang dinilai menghina itu menjadi alasan serangan yang menewaskan 12 orang itu.
“Kami tidak akan pernah tengkurap. Kami tidak akan pernah menyerah,” tulis editor Charlie Hebdo Riss Sourisseau menjelaskan keputusan untuk menerbitkan ulang kartun tersebut.(Baca juga: Majalah Charlie Hebdo Terbitkan Ulang Kartun Nabi Muhammad )
(ber)
Lihat Juga :