Majalah Charlie Hebdo Terbitkan Ulang Kartun Nabi Muhammad
Selasa, 01 September 2020 - 21:09 WIB
loading...
Majalah kontroversial Prancis, Charlie Hebdo, menerbitkan ulang kartun Nabi Muhammad. Foto/ABC News
A
A
A
PARIS - Majalah satir asal Prancis , Charlie Hebdo , menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad . Pada 2015, penerbitan kartun Nabi ini memicu serangan terhadap kantor majalah yang berbasis di Paris tersebut.
Langkah itu diumumkan pada hari Selasa (1/9/2020) waktu setempat, atau sehari sebelum 13 pria dan seorang wanita yang dituduh menyediakan senjata dan logistik diadili dengan tuduhan terorisme pada hari Rabu esok.
"Gambar-gambar itu milik sejarah, dan sejarah tidak dapat ditulis ulang atau dihapus," bunyi editorial majalah itu yang menyertai karikatur tersebut seperti dilansir dari Al Jazeera.(Baca: Politisi Anti-Islam Belanda: Lomba Kartun Nabi Muhammad Berakhir )
Kantor media itu sempat dibom pada tahun 2011 dan kepemimpinan editorialnya ditempatkan di bawah perlindungan polisi, yang masih berlaku sampai hari ini.
Laurent Sourisseau, direktur surat kabar dan salah satu dari sedikit staf yang selamat dari serangan itu, menyebutkan nama masing-masing korban dalam kata pengantar untuk edisi minggu ini.
Langkah itu diumumkan pada hari Selasa (1/9/2020) waktu setempat, atau sehari sebelum 13 pria dan seorang wanita yang dituduh menyediakan senjata dan logistik diadili dengan tuduhan terorisme pada hari Rabu esok.
"Gambar-gambar itu milik sejarah, dan sejarah tidak dapat ditulis ulang atau dihapus," bunyi editorial majalah itu yang menyertai karikatur tersebut seperti dilansir dari Al Jazeera.(Baca: Politisi Anti-Islam Belanda: Lomba Kartun Nabi Muhammad Berakhir )
Kantor media itu sempat dibom pada tahun 2011 dan kepemimpinan editorialnya ditempatkan di bawah perlindungan polisi, yang masih berlaku sampai hari ini.
Laurent Sourisseau, direktur surat kabar dan salah satu dari sedikit staf yang selamat dari serangan itu, menyebutkan nama masing-masing korban dalam kata pengantar untuk edisi minggu ini.
Lihat Juga :