43 Negara yang Dilarang Masuk ke AS, Adakah Indonesia?
Minggu, 16 Maret 2025 - 05:05 WIB
loading...
AS akan melarang warga dari 43 negara masuk ke wilayahnya. Foto/Xinhua/Liu Jie
A
A
A
WASHINGTON - Pemerintahan Donald Trump sedang menyusun aturan masuk yang lebih ketat ke Amerika Serikat (AS) termasuk kemungkinan larangan dan pembatasan terhadap beberapa warga negara dari 43 negara.
Mengutip pejabat AS yang tidak disebutkan namanya, The New York Times melaporkan bahwa sebuah daftar telah disusun dari tiga kategori negara—merah, oranye, dan kuning.
Daftar merah tersebut terdiri dari 11 negara yang warganya menghadapi larangan total sementara dua daftar lainnya akan menghadapi pembatasan visa sambil menunggu peninjauan, sehingga totalnya menjadi 43 negara.
Reuters melaporkan ada 41 negara dalam kerangka pembatasan tersebut.
Newsweek telah menghubungi Departemen Luar Negeri AS untuk memberikan komentar.
Saat memasuki Ruang Oval pada 20 Januari, Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang mengharuskan pemeriksaan keamanan intensif terhadap setiap orang asing yang ingin masuk ke AS, untuk mendeteksi ancaman keamanan nasional.
Mengutip pejabat AS yang tidak disebutkan namanya, The New York Times melaporkan bahwa sebuah daftar telah disusun dari tiga kategori negara—merah, oranye, dan kuning.
Daftar merah tersebut terdiri dari 11 negara yang warganya menghadapi larangan total sementara dua daftar lainnya akan menghadapi pembatasan visa sambil menunggu peninjauan, sehingga totalnya menjadi 43 negara.
Reuters melaporkan ada 41 negara dalam kerangka pembatasan tersebut.
Newsweek telah menghubungi Departemen Luar Negeri AS untuk memberikan komentar.
Saat memasuki Ruang Oval pada 20 Januari, Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang mengharuskan pemeriksaan keamanan intensif terhadap setiap orang asing yang ingin masuk ke AS, untuk mendeteksi ancaman keamanan nasional.
Lihat Juga :