43 Negara yang Dilarang Masuk ke AS, Adakah Indonesia?
Minggu, 16 Maret 2025 - 05:05 WIB
loading...
A
A
A
Prospek pelarangan masuk bagi warga negara dari puluhan negara mengingatkan kita pada larangan Trump terhadap tujuh negara mayoritas Muslim selama masa jabatan pertamanya, yang memicu tanggapan marah dan tantangan hukum sebelum ditegakkan oleh Mahkamah Agung AS. Larangan tersebut dicabut oleh pemerintahan Presiden Joe Biden.
Trump memberi Departemen Luar Negeri waktu 60 hari untuk menyelesaikan laporan bagi Gedung Putih mengenai daftar negara yang memiliki informasi pemeriksaan dan penyaringan warga negara yang kurang memadai.
Proses tersebut dipimpin oleh Biro Urusan Konsuler Departemen Luar Negeri dan dibantu oleh Departemen Kehakiman dan Keamanan Dalam Negeri serta Kantor Direktur Intelijen Nasional, menurut NYT.
Usulan tersebut adalah daftar "merah" yang terdiri dari 11 negara yang warganya akan dilarang keras memasuki AS. Termasuk Afghanistan, yang tidak termasuk dalam larangan perjalanan periode pertama Trump tetapi jatuh ke tangan Taliban ketika AS menarik pasukannya pada tahun 2021.
Bhutan.
Kuba.
Iran.
Libya.
Korea Utara.
Somalia.
Sudan.
Suriah.
Venezuela.
Yaman.
Sejauh ini, ada daftar "oranye" yang terdiri dari 10 negara yang warganya menghadapi pembatasan tetapi perjalanannya tidak akan diputus dan dapat mencakup pelancong bisnis tetapi tidak termasuk mereka yang memiliki visa imigran atau turis. Kandidat visa akan memerlukan wawancara langsung.
Ini termasuk pengunjung dari Rusia meskipun Trump telah mencoba untuk mengarahkan kembali kebijakan luar negeri AS ke arah yang lebih bersahabat dengan Moskow.
Trump memberi Departemen Luar Negeri waktu 60 hari untuk menyelesaikan laporan bagi Gedung Putih mengenai daftar negara yang memiliki informasi pemeriksaan dan penyaringan warga negara yang kurang memadai.
Proses tersebut dipimpin oleh Biro Urusan Konsuler Departemen Luar Negeri dan dibantu oleh Departemen Kehakiman dan Keamanan Dalam Negeri serta Kantor Direktur Intelijen Nasional, menurut NYT.
Usulan tersebut adalah daftar "merah" yang terdiri dari 11 negara yang warganya akan dilarang keras memasuki AS. Termasuk Afghanistan, yang tidak termasuk dalam larangan perjalanan periode pertama Trump tetapi jatuh ke tangan Taliban ketika AS menarik pasukannya pada tahun 2021.
43 Negara yang Dilarang Masuk ke AS, Adakah Indonesia?
1. Daftar Merah
Afghanistan.Bhutan.
Kuba.
Iran.
Libya.
Korea Utara.
Somalia.
Sudan.
Suriah.
Venezuela.
Yaman.
Sejauh ini, ada daftar "oranye" yang terdiri dari 10 negara yang warganya menghadapi pembatasan tetapi perjalanannya tidak akan diputus dan dapat mencakup pelancong bisnis tetapi tidak termasuk mereka yang memiliki visa imigran atau turis. Kandidat visa akan memerlukan wawancara langsung.
Ini termasuk pengunjung dari Rusia meskipun Trump telah mencoba untuk mengarahkan kembali kebijakan luar negeri AS ke arah yang lebih bersahabat dengan Moskow.
Lihat Juga :