Hakim AS Perintahkan China Bayar Ganti Rugi Rp391 Triliun dalam Kasus Covid-19

Minggu, 09 Maret 2025 - 05:37 WIB
loading...
A A A
Covid-19 menjadi penyebab kematian ketiga di Missouri pada tahun 2020 dan 2021, kata pengacara negara bagian, menyalahkan tindakan Beijing karena memperburuk krisis.

Kasus tersebut dibatalkan pada tahun 2022 berdasarkan Undang-Undang Kekebalan Kedaulatan Asing, yang membatasi kemampuan pengadilan AS untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah asing atas tindakan nonkomersial.

Namun, pengadilan banding kemudian mengizinkannya untuk melanjutkan dengan klaim yang lebih sempit tentang penimbunan pasokan.

Hakim Stephen N Limbaugh pada hari Jumat memutuskan bahwa negara bagian Missouri telah memberikan bukti yang memuaskan untuk meminta pertanggungjawaban China karena terlibat dalam tindakan monopoli untuk menimbun APD.

Jaksa Agung Missouri Andrew Bailey menyambut baik keputusan tersebut, menyebutnya sebagai kemenangan penting bagi Missouri dan AS dalam perjuangan untuk meminta pertanggungjawaban China karena melepaskan Covid-19 ke dunia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meski AS-Iran Musuh...
Meski AS-Iran Musuh Bebuyutan, Trump Ingin Bertemu Mojtaba Khamenei
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Iran Serang Kapal Perang...
Iran Serang Kapal Perang AS di Teluk Oman yang Diklaim sebagai Pusat Komando Amerika
Iran Klaim Rudal Patriot...
Iran Klaim Rudal Patriot AS yang Hancurkan Bandara Kuwait, Amerika Menyangkal
Rudal Patriot AS Makan...
Rudal Patriot AS Makan Tuan: Gagal Cegat Misil Iran, Malah Hancurkan Bandara Kuwait
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Serangan Rudal dan Drone...
Serangan Rudal dan Drone Rusia Tewaskan Setidaknya 23 Orang di Ukraina
Topan Dahsyat Terjang...
Topan Dahsyat Terjang Jepang! Transportasi Lumpuh, Puluhan Ribu Rumah Tanpa Listrik
Rekomendasi
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Fakta Menarik Piala...
Fakta Menarik Piala Dunia 2026: Italia Gagal ke Piala Dunia, tapi Serie A Penyumbang Pemain Terbanyak
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Berita Terkini
Meski AS-Iran Musuh...
Meski AS-Iran Musuh Bebuyutan, Trump Ingin Bertemu Mojtaba Khamenei
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Iran Serang Kapal Perang...
Iran Serang Kapal Perang AS di Teluk Oman yang Diklaim sebagai Pusat Komando Amerika
Iran Klaim Rudal Patriot...
Iran Klaim Rudal Patriot AS yang Hancurkan Bandara Kuwait, Amerika Menyangkal
Rudal Patriot AS Makan...
Rudal Patriot AS Makan Tuan: Gagal Cegat Misil Iran, Malah Hancurkan Bandara Kuwait
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved