OCCRP Ungkap Alasan Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup Dunia

Jum'at, 03 Januari 2025 - 17:40 WIB
loading...
OCCRP Ungkap Alasan...
Mantan Presiden Jokowi. Foto/BPMI Setpres
A A A
JAKARTA - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) baru-baru ini mengumumkan mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad sebagai “Tokoh Tahun Ini” 2024.

Gelar itu merupakan penghargaan yang menyoroti individu yang telah melakukan yang terbaik untuk memajukan kejahatan dan korupsi secara global sehingga merusak demokrasi dan hak asasi manusia.

“Kami ingin mengklarifikasi proses seleksi kami dan mengatasi beberapa kesalahpahaman,” ungkap pernyataan OCCRP.

Seperti yang telah dilakukan selama 13 tahun, penghargaan ini diputuskan oleh panel juri ahli dari masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalisme, semuanya memiliki pengalaman luas dalam menyelidiki korupsi dan kejahatan.

“Kami membuat panggilan umum untuk nominasi dan menerima lebih dari 55.000 kiriman, termasuk beberapa tokoh politik paling terkenal bersama dengan individu yang kurang dikenal,” papar pernyataan OCCRP.

“OCCRP tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia. Ini termasuk nominasi mantan Presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi,” ungkap pernyataan tersebut.

OCCRP kemudian memasukkan nominasi yang memperoleh dukungan daring terbanyak dan memiliki dasar untuk dimasukkan dalam "finalisnya".

“OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya sebagai presiden. Namun, kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi Indonesia,” ungkap pernyataan OCCRP.

Lembaga itu menambahkan, “Jokowi juga dikritik secara luas karena merusak lembaga pemilihan umum dan peradilan Indonesia untuk menguntungkan ambisi politik putranya, yang sekarang menjadi wakil presiden di bawah presiden baru Prabowo Subianto.”

"Para juri menghargai nominasi warga negara, tetapi dalam beberapa kasus, tidak ada cukup bukti langsung tentang korupsi yang signifikan atau pola pelanggaran yang sudah berlangsung lama," ujar Penerbit OCCRP Drew Sullivan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0956 seconds (0.1#10.140)