Koruptor di Indonesia Dihukum 6,5 Tahun Penjara, Koruptor di China Dieksekusi Mati
loading...
A
A
A
Hukuman matinya awalnya dijatuhkan pada September 2022 dan dikuatkan melalui banding pada Agustus 2024.
Pengadilan telah memverifikasi bahwa Jianping, dengan memanfaatkan jabatannya, secara ilegal mengambil uang miliaran yuan dari dana perusahaan milik negara melalui cara-cara yang menipu.
Selain itu, dia juga menggelapkan lebih dari 1,06 miliar yuan dana publik, dengan lebih dari 404 juta yuan masih belum ditemukan sebelum kasus tersebut terungkap.
Pengadilan telah memverifikasi bahwa Jianping, dengan memanfaatkan jabatannya, secara ilegal mengambil uang miliaran yuan dari dana perusahaan milik negara melalui cara-cara yang menipu.
Selain itu, dia juga menggelapkan lebih dari 1,06 miliar yuan dana publik, dengan lebih dari 404 juta yuan masih belum ditemukan sebelum kasus tersebut terungkap.
(mas)