Mayoritas Anggota Parlemen Korea Selatan Dukung Pemakzulan Presiden Sementara

Jum'at, 27 Desember 2024 - 21:30 WIB
loading...
Mayoritas Anggota Parlemen...
Presiden sementara dan Perdana Menteri (PM) Korea Selatan Han Duck-soo. Foto/ilkha.com
A A A
SEOUL - Mayoritas anggota parlemen Korea Selatan memilih pemakzulan Presiden sementara dan Perdana Menteri (PM) Han Duck-soo, menurut Ketua Majelis Nasional Korsel Woo Won-sik pada Jumat (27/12/2024).

"Usulan untuk memakzulkan perdana menteri disahkan dengan 192 suara," ungkap ketua parlemen.

Ada total 300 deputi di parlemen Korea Selatan yang dikuasai oposisi.

Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di Korea Selatan memboikot pemungutan suara tersebut, dengan alasan pemungutan suara tersebut tidak sah karena tidak memenuhi kuorum, karena mayoritas sederhana dari 151 suara berlaku untuk pemakzulan menteri kabinet, sedangkan untuk presiden harus mayoritas dua pertiga dari 200 suara, kantor berita Korea Selatan Yonhap melaporkan.

Han mengatakan dia menghormati keputusan parlemen untuk memakzulkannya dan dia akan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.

"Saya menghormati keputusan Majelis Nasional, dan agar tidak menambah kebingungan dan ketidakpastian, saya akan menangguhkan tugas saya sesuai dengan hukum yang relevan, dan menunggu keputusan cepat dan bijaksana dari Mahkamah Konstitusi," papar Han yang dikutip Yonhap.

Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Choi Sang-mok dilaporkan telah ditunjuk sebagai penjabat presiden.

Choi diharapkan bertemu dengan Han dan berbicara dengan Ketua Kepala Staf Gabungan melalui telepon, serta menyampaikan pidato tertulis kepada publik dan mengadakan pertemuan Dewan Keamanan Nasional, Yonhap melaporkan, mengutip kementerian keuangan.

Pemungutan suara pemakzulan diprakarsai oleh oposisi Partai Demokrat setelah Han menolak menunjuk hakim Mahkamah Konstitusi yang hilang tanpa adanya konsensus politik, dengan alasan hal itu berada di luar mandatnya sebagai penjabat.

Partai Demokrat menuduhnya menghalangi penunjukan jaksa khusus yang akan menyelidiki tuduhan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol yang ditangguhkan dan istrinya Kim Keon-hee.

Pada tanggal 14 Desember, parlemen Korea Selatan memberikan suara untuk memakzulkan Yoon atas deklarasi darurat militernya yang kontroversial.

Mahkamah Konstitusi akan membuat keputusan akhir tentang masalah ini paling lambat 11 Juni 2025.

Yoon akan diberhentikan sementara dari jabatannya sambil menunggu putusan, sementara presiden sementara akan memegang jabatan hingga putusan akhir dijatuhkan.

Baca juga: Menteri Israel Kembali Serbu Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Korea Utara Marah AS...
Korea Utara Marah AS Jual Rudal Canggih ke Korea Selatan, Menyebutnya Ekspor Perang
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Mantan Menteri Kehakiman...
Mantan Menteri Kehakiman Korsel Divonis 25 Tahun Penjara Terkait Peran dalam Darurat Militer
Mengenal Gempa Doublet...
Mengenal Gempa Doublet di Venezuela Tewaskan Ratusan Orang, Jarang Terjadi
Rekomendasi
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Berita Terkini
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Infografis
Kapal Selam Nuklir AS...
Kapal Selam Nuklir AS Muncul di Korea Selatan, Korea Utara Marah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved