Maduro Ampuni Ratusan Anggota Parlemen Oposisi Venezeula

Selasa, 01 September 2020 - 09:29 WIB
loading...
Maduro Ampuni Ratusan Anggota Parlemen Oposisi Venezeula
Presiden Venezuela Nicolas Maduro. Foto/Bloomberg/Carlos Becerra
A A A
CARACAS - Presiden Venezuela Nicolas Maduro memberikan ampunan kepada lebih dari 100 anggota parlemen dan rekan dari pemimpin oposisi Juan Guaido . Menurut pemerintah, ampunan ini diberikan dalam kepentingan mempromosikan rekonsiliasi nasional.

Asisten Guaido, Roberto Marrero, dan dua anggota parlemen Gilber Caro dan Renzo Prieto termasuk di antara nama-nama yang dibacakan oleh Menteri Komunikasi Jorge Rodriguez dalam siaran langsung di televisi pemerintah.

"Keputusan presiden mulai berlaku dari publikasinya setelah itu pengadilan harus menerapkan tindakan segera untuk membebaskan orang-orang yang disebutkan," kata Rodriguez, seperti dikutip AFP, Selasa (1/9/2020). (Baca: Presiden Maduro Usir Dubes Uni Eropa dari Venezuela )

Di antara mereka yang masuk dalam daftar 110 orang adalah anggota parlemen oposisi Freddy Guevara, yang melarikan diri ke kedutaan Chili di Ibu Kota Venezuela; Caracas, pada 2017 setelah memimpin protes anti-pemerintah yang menewaskan 125 orang.

Mahkamah Agung—yang telah dituduh menjadi kaki tangan rezim Maduro —kemudian memerintahkan agar kebebasannya untuk meninggalkan negara itu ditolak.

Orang lainnya yang diampuni adalah Henry Ramos Allup, ketua Partai Aksi Demokratik yang tertua di Venezuela.

Selain mereka yang ditahan, perintah tersebut mencakup mereka yang memiliki kasus peradilan yang luar biasa, termasuk anggota parlemen oposisi yang tinggal di pengasingan.

Pengumuman itu datang sehari setelah Maduro mengklaim mendukung langkah-langkah untuk membawa rekonsiliasi dan dialog mendalam di negara Amerika Selatan yang sangat terpolarisasi itu menjelang pemilu legislatif Desember mendatang. (Baca juga: Refly Harun: Demonstrasi Minta Jokowi Mundur Bukan Makar )

Guaido dan tokoh-tokoh oposisi terkemuka telah berjanji untuk memboikot pemilu tersebut karena kurangnya transparansi setelah Mahkamah Agung menunjuk pejabat pemilu—peran yang seharusnya dilakukan oleh badan legislatif yang dikendalikan oposisi.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1746 seconds (0.1#10.140)