Viral, Bocah 14 Tahun Palestina Ini Jadi Tahanan Termuda di Penjara Israel
loading...
A
A
A
"Anak laki-laki itu sekarang beratnya 30 kg, setelah setahun dipenjara, apa yang akan terjadi padanya?" ujar Nawaf meratapi nasib putranya.
Pada akhir Januari tahun lalu, Ayham, yang saat itu berusia 12 tahun, dan empat anak laki-laki lainnya ditangkap oleh pasukan Israel.
Mereka dituduh melemparkan batu ke pemukim Israel, menurut sebuah laporan oleh kelompok hak asasi manusia (HAM) Israel, B'Tselem.
B'Tselem mengatakan anak-anak laki-laki itu menjadi sasaran perlakuan yang memalukan dan kekerasan fisik selama interogasi.
"Penangkapan anak-anak dengan cara ini merupakan bagian dari keseluruhan kebijakan represif Israel di Yerusalem Timur dan di seluruh Tepi Barat," tulis kelompok HAM tersebut, seraya menambahkan bahwa kasus ini merupakan bagian dari "perlakuan sistematis Israel terhadap anak-anak Palestina".
"Sistem penegakan hukum Israel memperlakukan anak-anak Palestina sebagai bagian dari populasi yang bermusuhan, yang semuanya, baik remaja maupun dewasa, dianggap bersalah kecuali terbukti sebaliknya, dan menggunakan tindakan ekstrem terhadap mereka yang tidak akan berani digunakan terhadap populasi lain di Israel," lanjut kelompok HAM tersebut, seperti dikutip Middle East Eye, Selasa (3/12/2024).
Anak-anak itu dibebaskan setelah membayar jaminan. Namun, pada 17 Mei, polisi Israel menangkap kakak laki-laki Ayham, Ahmed, dan tiga sepupunya dari rumah mereka di Ras al-Amud.
Ayahnya saat itu mengatakan kepada Middle East Eye: “Polisi Israel memberi tahu kami bahwa mereka tidak puas dengan anak itu yang berada dalam tahanan rumah dan bahwa dia harus menyerahkan diri."
"Kami serahkan dia saat hati kami berkobar-kobar," kata Nawaf.
Selama dia berada dalam penahanan administratif, keluarga tidak diizinkan untuk mengunjungi Ahmed, yang saat itu berusia 14 tahun, karena ayahnya adalah mantan tahanan dan ibunya memegang tanda pengenal Tepi Barat dan ditolak izin kunjungannya. Ahmed juga didakwa melakukan pelemparan batu.
Pada akhir Januari tahun lalu, Ayham, yang saat itu berusia 12 tahun, dan empat anak laki-laki lainnya ditangkap oleh pasukan Israel.
Mereka dituduh melemparkan batu ke pemukim Israel, menurut sebuah laporan oleh kelompok hak asasi manusia (HAM) Israel, B'Tselem.
B'Tselem mengatakan anak-anak laki-laki itu menjadi sasaran perlakuan yang memalukan dan kekerasan fisik selama interogasi.
"Penangkapan anak-anak dengan cara ini merupakan bagian dari keseluruhan kebijakan represif Israel di Yerusalem Timur dan di seluruh Tepi Barat," tulis kelompok HAM tersebut, seraya menambahkan bahwa kasus ini merupakan bagian dari "perlakuan sistematis Israel terhadap anak-anak Palestina".
"Sistem penegakan hukum Israel memperlakukan anak-anak Palestina sebagai bagian dari populasi yang bermusuhan, yang semuanya, baik remaja maupun dewasa, dianggap bersalah kecuali terbukti sebaliknya, dan menggunakan tindakan ekstrem terhadap mereka yang tidak akan berani digunakan terhadap populasi lain di Israel," lanjut kelompok HAM tersebut, seperti dikutip Middle East Eye, Selasa (3/12/2024).
Anak-anak itu dibebaskan setelah membayar jaminan. Namun, pada 17 Mei, polisi Israel menangkap kakak laki-laki Ayham, Ahmed, dan tiga sepupunya dari rumah mereka di Ras al-Amud.
Ayahnya saat itu mengatakan kepada Middle East Eye: “Polisi Israel memberi tahu kami bahwa mereka tidak puas dengan anak itu yang berada dalam tahanan rumah dan bahwa dia harus menyerahkan diri."
"Kami serahkan dia saat hati kami berkobar-kobar," kata Nawaf.
Selama dia berada dalam penahanan administratif, keluarga tidak diizinkan untuk mengunjungi Ahmed, yang saat itu berusia 14 tahun, karena ayahnya adalah mantan tahanan dan ibunya memegang tanda pengenal Tepi Barat dan ditolak izin kunjungannya. Ahmed juga didakwa melakukan pelemparan batu.