Viral, Bocah 14 Tahun Palestina Ini Jadi Tahanan Termuda di Penjara Israel
loading...
A
A
A
Beberapa bulan kemudian, Ahmed dibebaskan dan menjadi tahanan rumah sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata sementara antara Hamas dan Israel.
Pada awal November, Parlemen Israel menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang perintah sementara selama lima tahun yang memungkinkan anak-anak yang dihukum karena pelanggaran berat yang dianggap sebagai "terorisme" dijatuhi hukuman penjara sejak usia 12 tahun.
RUU tersebut disetujui dalam pembahasan kedua dan ketiga dengan perolehan suara 55: 33. Menurut RUU baru tersebut, anak-anak akan terus menjalani hukuman mereka di penjara bahkan setelah mencapai usia 14 tahun.
Selain itu, ketentuan tiga tahun memungkinkan pengadilan untuk memenjarakan anak di bawah umur di penjara alih-alih fasilitas khusus anak hingga 10 hari jika mereka dianggap membahayakan orang lain.
Menurut kelompok Masyarakat Tahanan Palestina, Israel telah menahan 270 anak di berbagai penjara, termasuk penjara Ofer, Megiddo, dan Damon.
Ketiga lokasi tersebut sebelumnya telah ditandai karena pelanggaran HAM yang ekstrem dan kondisi yang buruk, seperti pemukulan brutal, pelecehan seksual, penyiksaan fisik dan psikologis, kepadatan penghuni, dan kelalaian medis.
Pada awal November, Parlemen Israel menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang perintah sementara selama lima tahun yang memungkinkan anak-anak yang dihukum karena pelanggaran berat yang dianggap sebagai "terorisme" dijatuhi hukuman penjara sejak usia 12 tahun.
RUU tersebut disetujui dalam pembahasan kedua dan ketiga dengan perolehan suara 55: 33. Menurut RUU baru tersebut, anak-anak akan terus menjalani hukuman mereka di penjara bahkan setelah mencapai usia 14 tahun.
Selain itu, ketentuan tiga tahun memungkinkan pengadilan untuk memenjarakan anak di bawah umur di penjara alih-alih fasilitas khusus anak hingga 10 hari jika mereka dianggap membahayakan orang lain.
Menurut kelompok Masyarakat Tahanan Palestina, Israel telah menahan 270 anak di berbagai penjara, termasuk penjara Ofer, Megiddo, dan Damon.
Ketiga lokasi tersebut sebelumnya telah ditandai karena pelanggaran HAM yang ekstrem dan kondisi yang buruk, seperti pemukulan brutal, pelecehan seksual, penyiksaan fisik dan psikologis, kepadatan penghuni, dan kelalaian medis.
(mas)