Eks Menhan Zionis: Tentara Israel Lakukan Pembersihan Etnis di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 - 09:24 WIB
loading...
A A A
Pernyataan Partai Likud merujuk pada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Gaza.

Perang di wilayah kantong Palestina tersebut pecah setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel, yang mengakibatkan 1.200 kematian, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan rezim Zionis.

Setelah itu, militer Zionis Israel meluncurkan perang brutal yang telah menewaskan 44.382 orang di Gaza, menurut angka dari kementerian kesehatan wilayah tersebut yang dianggapkredibel oleh PBB.

Awal bulan ini, sebuah komite khusus PBB menunjuk pada "korban sipil massal dan kondisi yang mengancam jiwa yang sengaja diberlakukan pada warga Palestina."

“Penuntutan Israel atas perang di Gaza konsisten dengan karakteristik genosida," kata komite tersebut, dalam penggunaan pertama kata tersebut oleh PBB dalam konteks perang saat ini di Gaza.

Israel telah menolak penilaian PBB sebagai "rekayasa anti-Israel”.
(mas)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1101 seconds (0.1#10.140)