5 Negara yang Menghukum Mati Para Koruptor

Rabu, 13 November 2024 - 14:01 WIB
loading...
A A A

2. Iran


Iran juga menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi tingkat tinggi, terutama untuk korupsi yang merugikan ekonomi negara.

Pemerintah Iran menganggap korupsi sebagai kejahatan yang sangat serius dan tidak segan-segan menghukum mati pelaku korupsi, terutama jika kasusnya terkait dengan penyelewengan dana negara atau skandal keuangan besar yang dianggap merugikan rakyat.

Misalnya, pada tahun 2018, Iran mengeksekusi beberapa orang yang terlibat dalam "mafia ekonomi" yang dituduh melakukan manipulasi dan penimbunan dolar Amerika Serikat (AS) serta emas dalam jumlah besar, yang menyebabkan kekacauan di pasar mata uang lokal.

Kasus-kasus seperti ini menunjukkan Iran mengambil langkah yang sangat tegas untuk memberantas korupsi dalam kondisi ekonomi yang menantang.

3. Korea Utara


Korea Utara, yang memiliki sistem hukum yang sangat ketat, juga telah menerapkan hukuman mati untuk beberapa kasus korupsi, meskipun data konkret sulit diperoleh karena sifat tertutup negara tersebut.

Pemerintah Korea Utara sering kali menjatuhkan hukuman berat, termasuk hukuman mati, kepada siapa pun yang dianggap mengancam kestabilan sosial dan politik negara.

Korupsi sering dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara, terutama jika melibatkan aset publik.

Eksekusi terhadap koruptor di Korea Utara sering kali dilaporkan oleh sumber-sumber luar negeri atau oleh para pembelot.

Salah satu contoh yang sering dikutip adalah hukuman mati terhadap pejabat tinggi yang terbukti melakukan penyalahgunaan dana pemerintah atau sumber daya negara.

4. Vietnam


Vietnam juga termasuk negara yang memberlakukan hukuman mati bagi koruptor dalam kasus tertentu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1482 seconds (0.1#10.140)