Pengusaha Saudi Suap Pejabat Rp14,8 Miliar agar Penjarakan Ibunya

Jum'at, 03 Januari 2020 - 09:28 WIB
Pengusaha Saudi Suap Pejabat Rp14,8 Miliar agar Penjarakan Ibunya
Pengusaha Saudi Suap Pejabat Rp14,8 Miliar agar Penjarakan Ibunya
A A A
RIYADH - Pengadilan di Arab Saudi sedang menangani kasus aneh di mana seorang pengusaha dituduh telah membayar uang suap 4 juta riyal (Rp14,8 miliar) kepada seorang pejabat terkemuka. Pengusaha itu ingin ibunya ditangkap dan dipenjara.

Uang suap sebesar itu diduga dibayarkan kepada pejabat agar menempatkan ibu pengusaha tersebut masuk dalam daftar penjahat yang mendanai kegiatan teroris.

Menurut surat kabar Okaz, pria itu ingin menyingkirkan ibunya setelah terjadi perselisihan finansial di antara mereka.

Sang pengusaha memberi ibunya cek bank lebih dari 22 juta riyal dan dia mulai memintanya untuk memenuhi kewajibannya terhadap dirinya.

Sebelum menyuap, pengusaha itu memanfaatkan pejabat tersebut sebagai mediator untuk menyampaikan surat kepada pihak yang berwenang, di mana ia menyatakan bahwa ibunya mendanai sebuah kelompok teroris.

Surat itu juga menyatakan bahwa ibunya mengunjungi kelompok teroris di luar negeri, dan dia memberikan uang kepada orang yang berbeda yang kemudian ditransfer kepada kelompok teroris untuk mendukung kegiatannya.

Pria itu dalam suratnya mengidentifikasi ibunya sendiri sebagai sosok "bahaya bagi negara".

Surat kabar Okaz, mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, mengatakan bahwa pengusaha itu mengaku mengirimkan catatan komunikasi ibunya kepada pihak yang berwenang. Namun, dia dia membantah telah menawarkan uang suap sebagai imbalan atas penangkapan ibu kandungnya.

Pejabat tersebut mengklaim telah menyerahkan laporan penangkapan terhadap sang ibu sesuai dengan informasi yang diperolehnya dari pengusaha tersebut. Pejabat itu mengatakan bahwa dia telah memenuhi kewajiban nasional dan hukumnya, dan dia mengaku hanya berperan sebagai pembawa surat dan bukan pemberi informasi awal.

Dia juga mengaku tidak dibayar dan tidak setuju dengan tindakan pengusaha itu untuk menyakiti ibu kandungnya. Surat kabar Okaz, seperti dikutip Jumat (3/1/2020), tidak merinci identitas pengusaha, sang ibu dan pejabat yang dituduh disuap.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3831 seconds (0.1#10.140)