Tunangan Khashoggi: Eksekusi Terpidana Akan Sembunyikan Kebenaran

Rabu, 25 Desember 2019 - 00:01 WIB
Tunangan Khashoggi: Eksekusi Terpidana Akan Sembunyikan Kebenaran
Tunangan Khashoggi: Eksekusi Terpidana Akan Sembunyikan Kebenaran
A A A
ANKARA - Tunangan jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi, Hatice Cengiz, menyebut eksekusi mati pada lima orang yang dituduh terkait pembunuhan Khashoggi itu tidak adil dan cacat. Menurut dia, eksekusi itu akan semakin menyembunyikan kebenaran.

Khashoggi hilang setelah masuk ke konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018 untuk mendapat dokumen bagi rencana pernikahannya. Jasadnya dilaporkan dimutilasi dan dipindahkan dari gedung konsulat dan hingga kini tak ditemukan.

Pengadilan Saudi pada Senin (23/12) memvonis lima orang dengan hukuman mati dan tiga orang dipenjara atas pembunuhan itu. Hakim menolak dakwaan terhadap tiga orang lainnya karena dianggap tidak bersalah. Investigator Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuduh Saudi "mengejek" pengadilan dengan membebaskan para tokoh senior yang mungkin memerintahkan pembunuhan itu.

Pengadilan Saudi menolak temuan penyelidikan PBB dengan menetapkan bahwa pembunuhan itu tidak direncanakan sebelumnya tapi dilakukan secara mendadak.

Cengiz menyatakan pengadilan itu tidak mengungkap mengapa para terdakwa itu membunuh Khashoggi karena pengadilan digelar secara tertutup. "Jika orang itu dieksekusi tanpa peluang apapun untuk berbicara atau menjelaskan sendiri, kita mungkin tidak pernah tahu kebenaran di balik pembunuhan ini," ujar Cengiz, dilansir Reuters.

"Saya menyerukan pada setiap otoritas di dunia untuk mengecam keputusan pengadilan semacam ini dan segera mencegah setiap eksekusi, karena ini hanya akan menjadi langkah selanjutnya dalam menyembunyikan kebenaran," papar dia.

Turki menyatakan pengadilan itu jauh dari memberikan keadilan. "Vonis ini penghinaan bagi intelijen dari pengawas yang adil mana pun. Media internasional harus mendorong kasus Khashoggi hingga ada akuntabilitas kebenaran. Mereka yang bertanggung jawab harus menghadapi pengadilan segera atau nanti," papar Direktur Komunikasi Turki Fahrettin Altun yang mengecam vonis tersebut di Twitter.
(sfn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3626 seconds (0.1#10.140)