3 Alasan Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter Magang India Memicu Mogok Massal

Minggu, 18 Agustus 2024 - 23:55 WIB
loading...
A A A
Asosiasi Medis India meminta dukungan publik dalam "perjuangannya untuk keadilan" dan menyebut pembunuhan itu sebagai "kejahatan berskala biadab karena kurangnya ruang aman bagi perempuan."

Para dokter juga menuntut undang-undang yang lebih ketat untuk melindungi mereka dari kekerasan, termasuk menjadikan setiap serangan terhadap petugas medis yang sedang bertugas sebagai pelanggaran tanpa kemungkinan jaminan.

3. India Memiliki Sejarah Panjang Kekerasan Seksual

3 Alasan Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter Magang India Memicu Mogok Massal

Foto/AP

Kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan masalah yang meluas di India.

Banyak kasus kejahatan terhadap perempuan tidak dilaporkan di India karena stigma seputar kekerasan seksual, serta kurangnya kepercayaan pada polisi. Aktivis hak-hak perempuan mengatakan masalah ini sangat akut di daerah pedesaan, di mana masyarakat terkadang mempermalukan korban kekerasan seksual dan keluarga khawatir tentang status sosial mereka.

Namun, jumlah kasus pemerkosaan yang tercatat di negara itu telah meningkat. Pada tahun 2022, polisi mencatat 31.516 laporan pemerkosaan — meningkat 20% dari tahun 2021, menurut Biro Catatan Kejahatan Nasional.

Pada tahun 2012, pemerkosaan massal dan pembunuhan seorang mahasiswa berusia 23 tahun di sebuah bus di New Delhi memicu protes besar-besaran di seluruh India. Hal ini mendorong para anggota parlemen untuk memerintahkan hukuman yang lebih berat untuk kejahatan tersebut, serta pembentukan pengadilan jalur cepat yang didedikasikan untuk kasus pemerkosaan. Pemerintah juga memberlakukan hukuman mati bagi pelanggar berulang.

Undang-undang pemerkosaan yang diamandemen pada tahun 2013 juga mengkriminalisasi penguntitan dan voyeurisme serta menurunkan usia seseorang dapat diadili sebagai orang dewasa dari 18 menjadi 16 tahun.

(ahm)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1633 seconds (0.1#10.140)