Rezim Otoriter Pembungkam Jurnalis Dunia, China Urutan Pertama
Minggu, 30 Agustus 2020 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu contoh bagaimana represifnya rezim Arab Saudi terhadap wartawan terlihat dalam kasus terbunuhnya jurnalis Jamal Khashoggi, pada 2 Oktober 2018. (Baca juga: PBB: Pangeran Mahkota Saudi Tersangka Utama Pembunuhan Khashoggi)
5. Eritrea
![Rezim Otoriter Pembungkam Jurnalis Dunia, China Urutan Pertama]()
Jumlah jurnalis yang dipenjara : 16 orang
Eritrea berada di peringkat kelima dalam daftar negara dengan tahanan jurnalis tertinggi. Saat ini, 16 wartawan dikurung di penjara di seluruh negeri. Beberapa blogger dan jurnalis lainnya juga telah dibungkam oleh pihak berwenang.
Beberapa jurnalis yang dipenjara di Eritrea adalah Idris Abba Arre dan Seyoum Tsehaye. Sebagian besar jurnalis dipenjara tanpa menjalani persidangan.
6. Vietnam
![Rezim Otoriter Pembungkam Jurnalis Dunia, China Urutan Pertama]()
Jumlah jurnalis yang dipenjara : 12 orang
Sepanjang tahun 2018-2019, pemerintah Vietnam memenjarakan sebanyak 12 wartawan. Lingkungan media di negeri tetangga Laos itu dinilai sebagai salah satu yang paling keras di Asia.
Freedom Institute menyebut Status Kebebasan Pers di Vietnam adalah 'tidak bebas'. Negeri yang pernah terbagi menjadi dua itu menempati posisi buncit dalam indeks Kebebasan Pers, tepatnya ranking 176 dari 180 negara. Reporters Without Borders menyebut ada peningkatan tajam teror terhadap jurnalis di Vietnam. (Lihat grafis: Head to Head Leopard A24 TNI vs T90S Vietnam, Mana Lebih Unggul?)
7. Iran
![Rezim Otoriter Pembungkam Jurnalis Dunia, China Urutan Pertama]()
Jumlah jurnalis yang dipenjara : 11 orang
Reporters Without Borders menyebut indeks Kebebasan Pers Iran telah merosot lebih jauh ke urut terbawah karena meningkatnya penangkapan wartawan dan jurnalis warga Iran. Kebebasan pers negara tetangga Irak itu turun enam peringkat ke urutan 170 dari 180 negara.
Penurunan ini dikaitkan dengan penangkapan terhadap "jurnalis profesional dan non profesional, terutama yang mengunggah di jejaring sosial" pada 2018. Laporan itu menggambarkan Iran sebagai salah satu negara di dunia yang paling banyak memenjarakan jurnalis.
Wartawan yang ditahan sering dituduh menyebarkan propaganda dan pelanggaran keamanan nasional karena memposting komentar kritis mengenai pemerintah melalui media sosial. (Baca juga: Dua Penyiar TV Pemerintah Iran Mundur: 'Maaf, 13 Tahun Saya Bohong')
5. Eritrea

Jumlah jurnalis yang dipenjara : 16 orang
Eritrea berada di peringkat kelima dalam daftar negara dengan tahanan jurnalis tertinggi. Saat ini, 16 wartawan dikurung di penjara di seluruh negeri. Beberapa blogger dan jurnalis lainnya juga telah dibungkam oleh pihak berwenang.
Beberapa jurnalis yang dipenjara di Eritrea adalah Idris Abba Arre dan Seyoum Tsehaye. Sebagian besar jurnalis dipenjara tanpa menjalani persidangan.
6. Vietnam

Jumlah jurnalis yang dipenjara : 12 orang
Sepanjang tahun 2018-2019, pemerintah Vietnam memenjarakan sebanyak 12 wartawan. Lingkungan media di negeri tetangga Laos itu dinilai sebagai salah satu yang paling keras di Asia.
Freedom Institute menyebut Status Kebebasan Pers di Vietnam adalah 'tidak bebas'. Negeri yang pernah terbagi menjadi dua itu menempati posisi buncit dalam indeks Kebebasan Pers, tepatnya ranking 176 dari 180 negara. Reporters Without Borders menyebut ada peningkatan tajam teror terhadap jurnalis di Vietnam. (Lihat grafis: Head to Head Leopard A24 TNI vs T90S Vietnam, Mana Lebih Unggul?)
7. Iran

Jumlah jurnalis yang dipenjara : 11 orang
Reporters Without Borders menyebut indeks Kebebasan Pers Iran telah merosot lebih jauh ke urut terbawah karena meningkatnya penangkapan wartawan dan jurnalis warga Iran. Kebebasan pers negara tetangga Irak itu turun enam peringkat ke urutan 170 dari 180 negara.
Penurunan ini dikaitkan dengan penangkapan terhadap "jurnalis profesional dan non profesional, terutama yang mengunggah di jejaring sosial" pada 2018. Laporan itu menggambarkan Iran sebagai salah satu negara di dunia yang paling banyak memenjarakan jurnalis.
Wartawan yang ditahan sering dituduh menyebarkan propaganda dan pelanggaran keamanan nasional karena memposting komentar kritis mengenai pemerintah melalui media sosial. (Baca juga: Dua Penyiar TV Pemerintah Iran Mundur: 'Maaf, 13 Tahun Saya Bohong')
Lihat Juga :