Pastor AS Gugat Aplikasi Kencan Gay setelah Jejak Homoseksnya Menyebar

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:48 WIB
loading...
Pastor AS Gugat Aplikasi...
Pastor AS Monsignor Jeffrey Burrill gugat aplikasi kencan gay setelah jejaknya sebagai pengguna menyebar ke publik. Foto/X @kobe_sylvester
A A A
WASHINGTON - Pastor Amerika Serikat (AS), Monsignor Jeffrey Burrill, telah menggugat aplikasi gencan gay "Grindr" atas tuduhan menjual datanya tanpa izin.

Imam gereja Wisconsin itu kehilangan pekerjaannya setelah jejak homoseksnya menyebar dan dipublikasikan situs berita Kristen.

Gara-gara skandal tersebut, Burrill dipaksa mengundurkan diri sebagai administrator puncak Konferensi Uskup Katolik AS (USCCB) pada 2021.

Dalam gugatannya, dia mengeklaim bahwa Grindr gagal memberi tahu dirinya bahwa datanya dijual ke vendor, sehingga memungkinkan orang-orang di luar aplikasi tersebut mengetahui keberadaannya di sana.



Dokumen dugatan Burrill, yang diperoleh oleh The Washington Post, menyatakan bahwa rilis datanya menyebabkan "kerusakan signifikan" pada reputasinya, terutama mengingat kaul selibatnya sebagai seorang imam gereja dan sikap lama Gereja Katolik terhadap tindakan homoseksual.

Burrill dipaksa mengundurkan diri dari jabatannya setelah situs web berita Kristen "The Pillar" menerbitkan sebuah laporan yang mengungkap kunjungannya ke bar gay dan penggunaan aplikasi kencan Grindr.

Menurut laporan tersebut, aplikasi Grindr telah melacak dan memverifikasi perilakunya menggunakan data daring.

Dalam gugatannya lebih lanjut, Burrill menuduh bahwa The Pillar memperoleh data dari Catholic Laity and Clergy for Renewal (CLCR), sebuah organisasi nirlaba Kristen yang membeli data dari aplikasi kencan tersebut untuk mengidentifikasi para pemimpin Gereja yang menggunakannya untuk melanggar kaul selibat mereka—yang menyiratkan bahwa Grindr telah menjual data tersebut kepada organisasi tersebut.

"Kami ingin jawaban sehingga kami dapat menggunakannya sebagai peringatan bagi pengguna Grindr lainnya," kata Gregory Helmer, seorang pengacara untuk Burrill, seperti dikutip dari The Washington Post, Selasa (30/7/2024).

Pastor itu mengatakan bahwa dia tidak akan pernah bergabung dengan aplikasi tersebut jika dia tahu datanya akan tersedia untuk umum, menurut gugatannya.

“Memaksakan keputusan itu keluar dari tangan Anda dan masuk ke ranah publik adalah hal yang tercela,” kata James Carr, pengacara lain yang mewakili Burrill, kepada The Washington Post.

Burrill, yang masih "berusaha bangkit" setelah "rasa malu dan hina" dari penampilannya, menurut pengacaranya Helmer, meminta ganti rugi sebesar USD5 juta dari Grindr pada bulan Juni.

Setelah Grindr menolak permintaannya, Burrill mengajukan gugatan pada tanggal 18 Juli, meminta ganti rugi dan penerapan kebijakan untuk mencegah data pengguna tersedia untuk umum tanpa sepengetahuan pengguna.

Grindr mengatakan kepada The Washington Post bahwa mereka akan menanggapi dengan tegas tuduhan tersebut."Yang didasarkan pada kesalahan penafsiran praktik yang berkaitan dengan data pengguna," katanya.

Grindr sebelumnya membantah telah membuat data pengguna tersedia untuk umum.

CLCR mengakui telah memperoleh data dari Grindr di masa lalu untuk mengungkap anggota gereja tetapi mengeklaim bahwa mereka tidak memberikan data apa pun kepada The Pillar.

Pengusiran Burrill dari gereja memicu kritik luas, dengan banyak pihak mengecam penggunaan data oleh The Pillar sebagai tindakan homofobik yang berbahaya.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1126 seconds (0.1#10.140)