Penerapan UU Pengawasan Negara China Picu Kekhawatiran Serius di Bidang HAM
Kamis, 25 Juli 2024 - 11:14 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kasus di mana orang menolak untuk mematuhi "persyaratan perbaikan”, badan keamanan negara dapat menyegel atau menyita perangkat yang dimaksud.
Menurut Restelli, aturan baru China ini membuka pintu bagi potensi penyalahgunaan, yang memungkinkan negara untuk secara efektif membungkam suara-suara yang tidak setuju atau menghalangi operasi organisasi yang dianggapnya bermasalah.
Aturan baru tersebut juga memungkinkan "ekstraksi”, pengumpulan, dan penyimpanan data elektronik sebagai bukti, dan bahkan penyitaan media penyimpanan asli.
Baca Juga: Dokumen Peretasan Bocor, China Dituding Intai Banyak Negara Termasuk Indonesia
Tingkat intrusi ke dalam data pribadi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang perlindungan privasi dan informasi rahasia, khususnya bagi bisnis asing yang beroperasi di China.
Sementara Kementerian Keamanan Negara China telah berusaha meredakan kekhawatiran dengan menyatakan bahwa peraturan ini akan menargetkan "individu dan organisasi yang terkait kelompok mata-mata" dan bahwa "warga biasa tidak akan diperiksa telepon pintarnya di bandara”, bahasa yang luas dari aturan ini menyisakan banyak ruang untuk interpretasi dan potensi penyalahgunaan.
Penerapan aturan ini terjadi di tengah kampanye yang lebih luas oleh pemerintah China untuk mendorong warga negara agar waspada terhadap ancaman terkait keamanan nasional, termasuk mewaspadai mata-mata asing dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Suasana kecurigaan ini, ditambah kewenangan baru yang diberikan kepada badan keamanan negara, kemungkinan dapat menciptakan efek mengerikan pada kebebasan berekspresi dan keterlibatan internasional di China.
Para pakar hukum dan pembela hak asasi manusia telah menyatakan kekhawatiran serius tentang implikasi dari aturan baru ini.
Kewenangan yang luas dapat digunakan untuk menyasar para pembangkang, pengacara hak asasi manusia, dan pihak lain yang telah berbicara buruk tentang pemerintah, yang berpotensi mengakibatkan penahanan administratif atau konsekuensi hukum yang lebih berat.
Peraturan baru ini kemungkinan akan memberikan dampak sangat buruk bagi bisnis asing dan ekspatriat di China.
Dengan potensi penggeledahan perangkat secara sewenang-wenang, perusahaan mungkin kesulitan untuk melindungi informasi kepemilikan dan menjaga kerahasiaan operasi mereka.
Hal itu dapat menyebabkan penurunan investasi asing dan eksodus bakat internasional dari China, yang selanjutnya mengisolasi negara tersebut dari pasar global dan jaringan inovasi.
Selain itu, peraturan tersebut tampaknya menjadi bagian dari tren yang lebih luas untuk memperketat kontrol atas arus informasi masuk dan keluar dari China.
Menurut Restelli, aturan baru China ini membuka pintu bagi potensi penyalahgunaan, yang memungkinkan negara untuk secara efektif membungkam suara-suara yang tidak setuju atau menghalangi operasi organisasi yang dianggapnya bermasalah.
Aturan baru tersebut juga memungkinkan "ekstraksi”, pengumpulan, dan penyimpanan data elektronik sebagai bukti, dan bahkan penyitaan media penyimpanan asli.
Baca Juga: Dokumen Peretasan Bocor, China Dituding Intai Banyak Negara Termasuk Indonesia
Tingkat intrusi ke dalam data pribadi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang perlindungan privasi dan informasi rahasia, khususnya bagi bisnis asing yang beroperasi di China.
Sementara Kementerian Keamanan Negara China telah berusaha meredakan kekhawatiran dengan menyatakan bahwa peraturan ini akan menargetkan "individu dan organisasi yang terkait kelompok mata-mata" dan bahwa "warga biasa tidak akan diperiksa telepon pintarnya di bandara”, bahasa yang luas dari aturan ini menyisakan banyak ruang untuk interpretasi dan potensi penyalahgunaan.
Penerapan aturan ini terjadi di tengah kampanye yang lebih luas oleh pemerintah China untuk mendorong warga negara agar waspada terhadap ancaman terkait keamanan nasional, termasuk mewaspadai mata-mata asing dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Suasana kecurigaan ini, ditambah kewenangan baru yang diberikan kepada badan keamanan negara, kemungkinan dapat menciptakan efek mengerikan pada kebebasan berekspresi dan keterlibatan internasional di China.
Para pakar hukum dan pembela hak asasi manusia telah menyatakan kekhawatiran serius tentang implikasi dari aturan baru ini.
Kewenangan yang luas dapat digunakan untuk menyasar para pembangkang, pengacara hak asasi manusia, dan pihak lain yang telah berbicara buruk tentang pemerintah, yang berpotensi mengakibatkan penahanan administratif atau konsekuensi hukum yang lebih berat.
Peraturan baru ini kemungkinan akan memberikan dampak sangat buruk bagi bisnis asing dan ekspatriat di China.
Dengan potensi penggeledahan perangkat secara sewenang-wenang, perusahaan mungkin kesulitan untuk melindungi informasi kepemilikan dan menjaga kerahasiaan operasi mereka.
Hal itu dapat menyebabkan penurunan investasi asing dan eksodus bakat internasional dari China, yang selanjutnya mengisolasi negara tersebut dari pasar global dan jaringan inovasi.
Preseden Berbahaya
Selain itu, peraturan tersebut tampaknya menjadi bagian dari tren yang lebih luas untuk memperketat kontrol atas arus informasi masuk dan keluar dari China.
Lihat Juga :