Teroris Christchurch Pembantai 51 Muslim Bicara di Sidang Vonis, tapi Disensor

Senin, 24 Agustus 2020 - 10:00 WIB
loading...
A A A
"Pengadilan dapat menentukan informasi apa yang bisa dipublikasikan tentang sidang dan kapan bisa dipublikasikan," kata Mander, seperti dikutip New York Times. "Aturannya ditentukan bahwa dia tidak lebih merusak korban, memicu kejahatan lebih lanjut, dan integritas pengadilan tidak rusak."

Publikasi ulang manifesto atau video serangan juga dilarang. Mander mengatakan dia menyadari proses pengadilan telah melelahkan dan membuat frustrasi bagi banyak korban. "Namun, finalitas dan penutupan dianggap oleh beberapa orang sebagai cara terbaik untuk memberikan bantuan kepada komunitas Muslim ," katanya.

Beberapa korban selamat telah melakukan perjalanan dari luar negeri untuk menghadiri sidang pengadilan dan telah menyelesaikan karantina wajib selama 14 hari yang diberlakukan pemerintah Selandia Baru karena pandemi virus corona baru (Covid-19).

Persyaratan menjaga jarak sosial berarti jumlah orang yang bisa masuk ruang sidang dibatasi hingga 35 pada satu waktu. Tapi sidang juga akan dihubungkan ke tujuh ruang sidang yang berdekatan, yang bisa menampung sekitar 200 orang lagi.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)