PBB Ungkap Perintah Evakuasi Israel Terbesar di Gaza sejak Oktober

Rabu, 03 Juli 2024 - 10:15 WIB
loading...
PBB Ungkap Perintah Evakuasi Israel Terbesar di Gaza sejak Oktober
Warga Palestina mengungsi dari bagian timur Khan Younis setelah dipaksa tentara Israel untuk mengungsi dari lingkungan mereka, berjalan kaki, di Khan Younis di Jalur Gaza selatan pada 2 Juli 2024. Foto/REUTERS/Mohammed Salem
A A A
NEW YORK - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan perintah Israel bagi warga Palestina meninggalkan wilayah Khan Yunis dan Rafah adalah perintah evakuasi terbesar di Jalur Gaza sejak 1,1 juta orang diperintahkan meninggalkan wilayah utara daerah kantong itu pada Oktober.

Reuters melaporkan juru bicara PBB, Stephane Dujarric, mengatakan perintah evakuasi hari Senin berlaku untuk sekitar sepertiga wilayah Gaza dan perkiraan awal oleh badan pengungsi Palestina PBB (UNRWA) menunjukkan sekitar 250.000 orang mungkin saat ini tinggal di wilayah itu.

Dujarric mengatakan, "Evakuasi dalam skala besar seperti itu hanya akan meningkatkan penderitaan warga sipil dan meningkatkan kebutuhan kemanusiaan."

"Orang-orang dihadapkan pada pilihan yang mustahil untuk pindah, sebagian besar kemungkinan untuk kedua atau ketiga kalinya, ke wilayah yang hampir tidak memiliki ruang atau layanan, atau tetap tinggal di wilayah yang mereka tahu akan terjadi pertempuran hebat," ujar dia.

Penjajahan Israel di Gaza dimulai sejak 1948 hingga Hamas menyerbu Israel selatan pada 7 Oktober, menewaskan 1.200 orang dan menyandera sekitar 250 orang.

Sejak saat itu, Haaretz melaporkan helikopter dan tank tentara Israel telah membunuh banyak dari 1.139 tentara dan warga sipil Israel sendiri.

Rezim kolonial Israel telah membunuh hampir 38.000 orang Palestina, menurut kementerian kesehatan Gaza. Sebagian besar korban adalah wanita dan anak-anak.

Pasukan penjajah Israel juga telah menghancurkan daerah kantong pantai yang dihuni sekitar 2,3 juta orang itu.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1413 seconds (0.1#10.140)
pixels