5 Dampak Keputusan Kekebalan Hukum dari MA kepada Donald Trump

Selasa, 02 Juli 2024 - 12:55 WIB
loading...
A A A
“Putusan tersebut merupakan serangan terhadap batasan konstitusional untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan,” katanya kepada Al Jazeera.

Dalam perbedaan pendapatnya, Hakim liberal Sonia Sotomayor dengan tegas menolak keputusan tersebut.

“Presiden Amerika Serikat adalah orang yang paling berkuasa di negara ini, dan mungkin di dunia. Ketika dia menggunakan kekuasaan resminya dengan cara apa pun, berdasarkan alasan mayoritas, dia sekarang akan diisolasi dari tuntutan pidana,” tulisnya. “Memerintahkan Tim Segel 6 Angkatan Laut untuk membunuh saingan politiknya? Imunitas."

Super, sang profesor hukum, mengatakan pernyataan Sotomayor tidak hiperbolik. Presiden adalah panglima militer.

“Tidak ada pejabat lain yang bisa mengesampingkan presiden dalam komando militer. Jadi pemberian perintah kepada militer akan sepenuhnya diimunisasi dengan keputusan ini,” katanya kepada Al Jazeera.

5. Sebelum Trump, Tidak Ada Mantan Presiden yang Didakwa di Pengadilan

Sebelum Trump, tidak ada mantan presiden AS yang pernah didakwa. Mantan presiden tersebut menghadapi empat tuntutan pidana, termasuk dua tuntutan terkait subversi pemilu.

Awal tahun ini, dia divonis bersalah di New York atas tuduhan memalsukan dokumen bisnis untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut yang diberikan kepada seorang bintang porno menjelang pemilihan presiden tahun 2016.

Trump membantah melakukan kesalahan dalam semua kasus, dan menggambarkan tuduhan terhadapnya sebagai “perburuan penyihir” yang didorong oleh saingan politiknya – terutama Biden. Dia mencalonkan diri melawan Biden dalam pemilihan presiden 2024.

Namun Trump bukanlah presiden pertama yang menguji batas kekebalan presiden. Richard Nixon bisa saja menghadapi dakwaan atas skandal Watergate – ketika dia menggunakan sumber daya pemerintah untuk memata-matai lawan politiknya – namun dia diampuni oleh penggantinya, Gerald Ford, pada tahun 1974.

Menanggapi kasus lain terhadap Nixon, Mahkamah Agung menemukan bahwa presiden juga kebal dari kerugian sipil.

Beberapa pejabat di pemerintahan Ronald Reagan juga didakwa dalam kasus Iran-Contra, yang menyebabkan AS menjual senjata secara ilegal ke Iran untuk mendanai kelompok pemberontak di Nikaragua. Namun Reagan, yang menyangkal mengetahui transaksi rumit tersebut, tidak pernah menghadapi tuntutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)
pixels