4 Kebijakan Tajikistan yang Menindas Kaum Muslim, Pelarangan Jilbab hingga Nama Arab
loading...
A
A
A
Tak puas dengan menutup sekolah-sekolah agama dan toko buku, mereka bahkan memberlakukan larangan pertemuan doa-doa pribadi.
Setelahnya, pemerintah Tajikistan terus melanjutkan pembatasan yang tidak semestinya pada semua aspek praktik keagamaan, termasuk ibadah, perayaan, pendidikan, hingga tradisi.
Mereka yang tidak mematuhi peraturan harus bersiap menghadapi hukuman berat. Lebih jauh, meski pelanggaran kebebasan beragama di Tajikistan berdampak negatif pada semua kelompok agama, pelanggaran tersebut paling banyak menargetkan mayoritas Muslim Sunni Hanafi.
Meski tidak semuanya, ada sebagian umat Muslim yang memelihara jenggotnya sampai lebat dan panjang. Hal ini konon didasarkan pada anjuran yang sifatnya sunnah.
Akan tetapi, konotasi ‘orang Muslim berjenggot’ seiring waktu justru mendapat pandangan negatif. Beberapa di antaranya menganggap orang-orang demikian terlibat pada aksi ekstremisme.
Tajikistan sendiri telah menindak tegas para warga Muslim yang berani memelihara jenggotnya. Pada 2016, Al Jazeera melaporkan polisi Tajikistan mencukur hampir 13.000 jenggot orang Muslim yang dipanjangkan.
Lagi dan lagi, alasannya diklaim sebagai upaya pemerintah dalam menanggulangi aksi ‘radikalisme’.
Pada Januari 2016, anggota parlemen Tajikistan memilih untuk melarang nama asing yang terdengar ‘ke-arab-araban’.
Mengutip Rferl, Menteri Kehakiman Rustam Shohmurod menyebut nama asing itu telah menyebabkan perpecahan dalam masyarakat Tajik.
Pembatasan nama bertujuan melawan tren yang berkembang di negara Asia Tengah ketika para orang tua sering memilih nama Arab dan Islam tradisional untuk bayi mereka yang baru lahir.
Setelahnya, pemerintah Tajikistan terus melanjutkan pembatasan yang tidak semestinya pada semua aspek praktik keagamaan, termasuk ibadah, perayaan, pendidikan, hingga tradisi.
Mereka yang tidak mematuhi peraturan harus bersiap menghadapi hukuman berat. Lebih jauh, meski pelanggaran kebebasan beragama di Tajikistan berdampak negatif pada semua kelompok agama, pelanggaran tersebut paling banyak menargetkan mayoritas Muslim Sunni Hanafi.
3. Dilarang Memelihara Jenggot
Meski tidak semuanya, ada sebagian umat Muslim yang memelihara jenggotnya sampai lebat dan panjang. Hal ini konon didasarkan pada anjuran yang sifatnya sunnah.
Akan tetapi, konotasi ‘orang Muslim berjenggot’ seiring waktu justru mendapat pandangan negatif. Beberapa di antaranya menganggap orang-orang demikian terlibat pada aksi ekstremisme.
Tajikistan sendiri telah menindak tegas para warga Muslim yang berani memelihara jenggotnya. Pada 2016, Al Jazeera melaporkan polisi Tajikistan mencukur hampir 13.000 jenggot orang Muslim yang dipanjangkan.
Lagi dan lagi, alasannya diklaim sebagai upaya pemerintah dalam menanggulangi aksi ‘radikalisme’.
4. Larangan Penggunaan Nama Arab
Pada Januari 2016, anggota parlemen Tajikistan memilih untuk melarang nama asing yang terdengar ‘ke-arab-araban’.
Mengutip Rferl, Menteri Kehakiman Rustam Shohmurod menyebut nama asing itu telah menyebabkan perpecahan dalam masyarakat Tajik.
Pembatasan nama bertujuan melawan tren yang berkembang di negara Asia Tengah ketika para orang tua sering memilih nama Arab dan Islam tradisional untuk bayi mereka yang baru lahir.