Pendiri WikiLeaks Julian Assange Dibebaskan dari Penjara Inggris

Selasa, 25 Juni 2024 - 09:22 WIB
loading...
Pendiri WikiLeaks Julian...
Julian Paul Assange, pendiri situs antikerahasiaan WikiLeaks, dibebaskan dari penjara Inggris. Foto/REUTERS
A A A
LONDON - Julian Paul Assange, pendiri situs antikerahasiaan WikiLeaks, telah dibebaskan dari penjara Inggris, Senin malam.

Assange dibebaskan namun dengan imbalan setuju untuk mengaku bersalah di pengadilan Amerika Serikat (AS) atas tuduhan mengungkapkan rahasia militer.

Kesepakatan pembebasan ini mengakhiri drama hukumnya selama bertahun-tahun, menurut dokumen pengadilan.

Assange, yang ditahan di Inggris, akan mengaku bersalah atas satu tuduhan konspirasi untuk memperoleh dan menyebarkan informasi pertahanan nasional, menurut dokumen yang diajukan ke pengadilan di Kepulauan Mariana Utara, sebuah wilayah AS di Pasifik.

Baca Juga: CIA Ingin Habisi Assange, Siap Tempur dengan Agen Rusia di Jalanan London

Situs WikiLeaks melaporkan Selasa (25/6/2024) pagi waktu Inggris bahwa "Julian Assange bebas" dan telah meninggalkan negara itu.

Dia dijadwalkan muncul pada Rabu pagi waktu setempat di wilayah AS, sebagaimana dilaporkan AFP.

Assange diperkirakan akan dijatuhi hukuman 62 bulan penjara, termasuk lima tahun masa hukumannya di penjara di Inggris. Ini berarti dia bisa kembali ke negara asalnya, Australia.

Penerbit dan editor yang kini berusia 52 tahun itu dicari oleh Washington karena menerbitkan ratusan ribu dokumen rahasia AS sejak tahun 2010 sebagai kepala situs web whistle-blowing WikiLeaks.

Selama cobaan beratnya, Assange menjadi pahlawan bagi aktivis kebebasan berpendapat di seluruh dunia. Namun dia dianggap sebagai penjahat oleh mereka yang mengira dia membahayakan keamanan nasional dan sumber intelijen AS dengan mengungkapkan rahasia.

Pihak berwenang AS ingin mengadili Assange karena membocorkan rahasia militer AS tentang perang di Irak dan Afghanistan.

Perjanjian tawar-menawar pembebasan ini mengakhiri drama hukum Assange selama hampir 14 tahun.

Assange didakwa oleh dewan hakim federal AS pada tahun 2019 atas 18 dakwaan yang berasal dari publikasi kumpulan dokumen keamanan nasional oleh WikiLeaks.

Pengumuman kesepakatan itu terjadi dua minggu sebelum Assange dijadwalkan hadir di pengadilan di Inggris untuk mengajukan banding atas keputusan yang menyetujui ekstradisinya ke Amerika Serikat.

Assange telah ditahan di penjara Belmarsh dengan keamanan tinggi di London sejak April 2019.

Dia ditangkap setelah menghabiskan tujuh tahun bersembunyi di Kedutaan Ekuador di London untuk menghindari ekstradisi ke Swedia, di mana dia menghadapi tuduhan pelecehan seksual yang akhirnya dibatalkan.

Materi yang dia rilis termasuk video yang menunjukkan warga sipil terbunuh oleh tembakan helikopter tempur AS di Irak pada tahun 2007. Korbannya termasuk dua jurnalis Reuters.

Amerika Serikat menuduh Assange melanggar Undang-Undang Spionase 1917. Para pendukungnya telah memperingatkan bahwa hal ini berarti dia bisa dijatuhi hukuman 175 tahun penjara.

Pemerintah Inggris menyetujui ekstradisinya pada Juni 2022.

Dalam perkembangan terbaru dalam kisah ini, dua hakim Inggris mengatakan pada bulan Mei bahwa dia dapat mengajukan banding terhadap ekstradisinya ke Amerika Serikat.

Permohonan tersebut bertujuan untuk menjawab pertanyaan apakah, sebagai orang asing yang diadili di Amerika, dia akan menikmati perlindungan kebebasan berpendapat yang diberikan berdasarkan Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Kesepakatan pembebasan ini tidak sepenuhnya tidak terduga. Presiden Joe Biden berada di bawah tekanan yang semakin besar untuk membatalkan kasus yang sudah lama terjadi terhadap Assange.

Pada bulan Februari, pemerintah Australia mengajukan permintaan resmi mengenai hal ini dan Biden mengatakan dia akan mempertimbangkannya, sehingga meningkatkan harapan di kalangan pendukung Assange bahwa cobaan beratnya akan berakhir.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Tiba-tiba Ganti...
Trump Tiba-tiba Ganti Pesawat karena Takut Dibunuh usai KTT NATO di Turki
Viral Video Trump Pingsan...
Viral Video Trump Pingsan dan Terduduk Lemas saat Mau Masuk Limusin
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
Menlu Indonesia dan...
Menlu Indonesia dan 7 Negara Islam Kecam Tindakan Provokatif Israel di Masjid Al-Aqsa
Perceraian Abad Ini,...
Perceraian Abad Ini, Taipan Korsel Bayar Harta Gana-Gini Rp11,5 Triliun ke Mantan Istri
Rekomendasi
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Aldi Taher Kena Semprot...
Aldi Taher Kena Semprot Netizen usai Minta Ruben Onsu dan Sarwendah Rujuk
Berita Terkini
Trump Tiba-tiba Ganti...
Trump Tiba-tiba Ganti Pesawat karena Takut Dibunuh usai KTT NATO di Turki
Memanas, Kuwait dan...
Memanas, Kuwait dan Bahrain Lancarkan Serangan Udara ke Iran
Viral Video Trump Pingsan...
Viral Video Trump Pingsan dan Terduduk Lemas saat Mau Masuk Limusin
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Dicopot dari Jabatannya atas Tuduhan Pelecehan Seksual Bermotif Politik
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa Evakuasi 80.000 Orang di Prancis dan Spanyol
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved