Pendiri WikiLeaks Julian Assange Dibebaskan dari Penjara Inggris
Selasa, 25 Juni 2024 - 09:22 WIB
loading...
Julian Paul Assange, pendiri situs antikerahasiaan WikiLeaks, dibebaskan dari penjara Inggris. Foto/REUTERS
A
A
A
LONDON - Julian Paul Assange, pendiri situs antikerahasiaan WikiLeaks, telah dibebaskan dari penjara Inggris, Senin malam.
Assange dibebaskan namun dengan imbalan setuju untuk mengaku bersalah di pengadilan Amerika Serikat (AS) atas tuduhan mengungkapkan rahasia militer.
Kesepakatan pembebasan ini mengakhiri drama hukumnya selama bertahun-tahun, menurut dokumen pengadilan.
Assange, yang ditahan di Inggris, akan mengaku bersalah atas satu tuduhan konspirasi untuk memperoleh dan menyebarkan informasi pertahanan nasional, menurut dokumen yang diajukan ke pengadilan di Kepulauan Mariana Utara, sebuah wilayah AS di Pasifik.
Baca Juga: CIA Ingin Habisi Assange, Siap Tempur dengan Agen Rusia di Jalanan London
Situs WikiLeaks melaporkan Selasa (25/6/2024) pagi waktu Inggris bahwa "Julian Assange bebas" dan telah meninggalkan negara itu.
Dia dijadwalkan muncul pada Rabu pagi waktu setempat di wilayah AS, sebagaimana dilaporkan AFP.
Assange diperkirakan akan dijatuhi hukuman 62 bulan penjara, termasuk lima tahun masa hukumannya di penjara di Inggris. Ini berarti dia bisa kembali ke negara asalnya, Australia.
Assange dibebaskan namun dengan imbalan setuju untuk mengaku bersalah di pengadilan Amerika Serikat (AS) atas tuduhan mengungkapkan rahasia militer.
Kesepakatan pembebasan ini mengakhiri drama hukumnya selama bertahun-tahun, menurut dokumen pengadilan.
Assange, yang ditahan di Inggris, akan mengaku bersalah atas satu tuduhan konspirasi untuk memperoleh dan menyebarkan informasi pertahanan nasional, menurut dokumen yang diajukan ke pengadilan di Kepulauan Mariana Utara, sebuah wilayah AS di Pasifik.
Baca Juga: CIA Ingin Habisi Assange, Siap Tempur dengan Agen Rusia di Jalanan London
Situs WikiLeaks melaporkan Selasa (25/6/2024) pagi waktu Inggris bahwa "Julian Assange bebas" dan telah meninggalkan negara itu.
Dia dijadwalkan muncul pada Rabu pagi waktu setempat di wilayah AS, sebagaimana dilaporkan AFP.
Assange diperkirakan akan dijatuhi hukuman 62 bulan penjara, termasuk lima tahun masa hukumannya di penjara di Inggris. Ini berarti dia bisa kembali ke negara asalnya, Australia.
Lihat Juga :