5 Dampak Negatif Deepfake dan AI dalam Pemilu AS

Kamis, 20 Juni 2024 - 16:55 WIB
loading...
A A A
Kramer, bagaimanapun, mengatakan kepada CBS News bahwa ia menerima “paparan senilai USD5 juta” atas upayanya, yang ia harap akan memungkinkan peraturan AI untuk “bermain sendiri atau setidaknya mulai membayar sendiri”.

“Niat saya adalah membuat perbedaan,” katanya.

Namun kasus Kramer menunjukkan bahwa undang-undang yang ada dapat digunakan untuk membatasi deepfake.

Komisi Komunikasi Federal (FCC), misalnya, memutuskan (PDF) awal tahun ini bahwa perangkat lunak yang meniru suara termasuk dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Telepon tahun 1991 – dan oleh karena itu dianggap ilegal di sebagian besar situasi.

Komisi akhirnya mengusulkan denda USD6 juta terhadap Kramer karena robocall ilegal.

Departemen Kehakiman New Hampshire juga mendakwa Kramer melakukan kejahatan penindasan terhadap pemilih dan menyamar sebagai kandidat, yang dapat mengakibatkan hukuman hingga tujuh tahun penjara. Kramer telah mengaku tidak bersalah. Dia tidak menanggapi permintaan komentar dari Al Jazeera.

Norden mengatakan penting bahwa tidak ada satu pun undang-undang yang dituduhkan Kramer dilanggar, yang secara khusus dirancang untuk deepfake. “Tuduhan pidana terhadapnya tidak ada hubungannya dengan AI,” ujarnya. “Undang-undang tersebut ada secara independen dari teknologi yang digunakan.”

Namun, undang-undang tersebut tidak mudah diterapkan pada pelaku kejahatan yang tidak dapat diidentifikasi atau berlokasi di luar AS.

“Kami mengetahui dari badan intelijen bahwa mereka telah melihat Tiongkok dan Rusia bereksperimen dengan alat-alat ini. Dan mereka mengharapkannya untuk digunakan,” kata Norden. “Dalam hal ini, Anda tidak akan membuat undang-undang untuk keluar dari masalah ini.”

Baik Norden maupun Johnson percaya bahwa kurangnya peraturan membuat pemilih semakin penting untuk mendapatkan informasi tentang deepfake – dan mempelajari cara menemukan informasi yang akurat.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1206 seconds (0.1#10.140)