Keluarga Korban Ethiopian Airlines Seret Boeing dan Maskapai ke Meja Hijau

Jum'at, 05 April 2019 - 15:45 WIB
Keluarga Korban Ethiopian...
Keluarga Korban Ethiopian Airlines Seret Boeing dan Maskapai ke Meja Hijau
A A A
CHICAGO - Keluarga perempuan asal Amerika Serikat (AS) yang tewas dalam kecelakaan Ethiopian Airlines Boeing 737 MAX mengajukan gugatan terhadap perusahaan penerbangan, Boeing Co dan Rosemount Aerospace Inc, yang membuat suku cadang pesawat yang menjadi fokus penyelidikan itu.

Gugatan itu diajukan ke pengadilan federal AS di Chicago oleh orang tua Samya Stumo. Menurut pengacaranya, Stumo sedang dalam perjalanan kerja ketika Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan 302 jatuh pada 10 Maret lalu sesaat setelah lepas landas dari Addis Ababa, menewaskan semua 157 orang didalamnya.

Itu adalah gugatan pertama yang diajukan atas nama korban AS atas bencana Ethiopia Airlines dan yang pertama menargetkan maskapai penerbangan serta produsen suku cadang Rosemount, selain Boeing.

Sebuah laporan awal yang dirilis pada hari Kamis menunjukkan pilot Ethiopian Airlines bergulat dengan kontrol untuk tetap tinggi tetapi jatuh ke tanah setelah memulihkan sistem komputer yang memerintahkan hidung pesawat turun karena data sensor yang salah.

Pesawat terlaris Boeing itu kemudian dikandangkan di seluruh dunia setelah bencana tersebut, yang terjadi lima bulan setelah jatuhnya pesawat Lion Air 737 MAX di Indonesia yang menewaskan 189 orang.

Dalam gugatannya, pihak korban menuduh Boeing menempatkan keuntungan di atas keselamatan dan mengatakan otoritas penerbangan nasional AS, FAA, juga harus bertanggung jawab atas sertifikasi Boeing 737 MAX

"Mereka yang bertanggung jawab untuk membuat dan menjual pesawat ini tidak memperlakukan Samya sebagaimana mereka memperlakukan anak perempuan mereka sendiri," kata ibu korban, Nadia Milleron, pada konferensi pers seperti dikutip dari Reuters, Jumat (5/4/2019).

Milleron mengatakan dengan berlinangan air mata bahwa bencana Ethiopia Airlines bisa dicegah setelah Lion Air jatuh.

"Orang-orang yang meninggal di Indonesia (...) kematian mereka seharusnya tidak sia-sia," cetusnya.

Dalam sebuah pernyataan menyusul laporan awal dari otoritas Ethiopia, Boeing mengatakan informasi perekam data penerbangan menunjukkan pesawat memiliki sudut input sensor manuver yang keliru mengaktifkan sistem yang dikenal sebagai MCAS, mirip dengan bencana Lion Air.

Rosemount Aerospace Inc adalah perusahaan yang membuat sensor angle of attack.

Boeing yang berbasis di Chicago, yang juga menjadi mendapatkan tuntutan hukum atas kecelakaan di Indonesia pada 29 Oktober lalu, telah mengerjakan perbaikan perangkat lunak dan pedoman pelatihan baru untuk pesawat 7373 MAX.

Pengacara untuk keluarga Stumo juga telah mengajukan tuntutan gugatan federal terhadap FAA atas kecelakaan Ethiopia Airlines. Namun para ahli hukum mengatakan bahwa kasus-kasus ini menghadapi rintangan besar karena pejabat pemerintah dan lembaga pada umumnya kebal dari tuntutan hukum perdata.

Stumo, berasal dari Massachusetts, adalah keponakan dari aktivis konsumen Ralph Nader, yang menyerukan boikot 737 MAX.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0876 seconds (0.1#10.140)