Inggris Kembali Cabut Kewarganegaraan Pengantin ISIS

Minggu, 10 Maret 2019 - 14:39 WIB
Inggris Kembali Cabut Kewarganegaraan Pengantin ISIS
Inggris Kembali Cabut Kewarganegaraan Pengantin ISIS
A A A
LONDON - Inggris dilaporkan kembali mencabut kewarganegaraan dua perempuan asal negara itu yang ditahan di kamp-kamp Suriah bersama anak-anak mereka.

Itu dilakukan setelah kematian bayi Shamima Begum di sebuah kamp di Suriah. Shamima Begum meninggalkan London untuk bergabung dengan ISIS dan membuat kewarganegaraannya dicabut.

Baca Juga: Bayi yang Baru Dilahirkan Pengantin ISIS Shamima Begum Meninggal

The Sunday Times mengutip sumber-sumber hukum menyebut dua perempuan asal Inggris yang kewarganegaraannya dicabut adalah Reema Iqbal dan saudara perempuannya, Zara, dari London timur.

Terkait hal ini Kementerian Dalam Negeri Inggris menolak memberikan komentar. "Keputusan untuk menarik kewarganegaraan dari individu didasarkan pada bukti dan tidak dianggap enteng," tambahnya seperti dikutip dari BBC, Minggu (10/3/2019).

Surat kabar itu mengatakan bahwa Reema (30) dan Zara (28) tinggal di kamp-kamp pengungsi yang terpisah di Suriah bersama dengan ribuan keluarga lainnya yang telah melarikan diri dari wilayah yang sebelumnya dikuasai oleh ISIS. Mereka memiliki lima anak lelaki di bawah usia delapan tahun.

Orang tua keduanya berasal dari Pakistan, namun tidak diketahui apakah mereka memiliki kewarganegaraan ganda.

Menurut Sunday Times, kedua bersaudara itu berangkat ke Suriah pada 2013 setelah menikahi pejuang ISIS yang mempunyai "hubungan dekat" dengan pembunuhan para sandera barat yang difilmkan.

Zara tengah hamil anak keduanya ketika dia bepergian ke Suriah dan kemudian melahirkan anak ketiga. Sementara Reema memiliki satu putra yang lahir di Inggris dan satu lagi lahir di Suriah.

Menteri Dalam Negeri Inggris Sajid Javid dihujani kritik atas penanganannya terhadap kasus yang menimpa Shamima Begum itu.

Putranya yang berusia tiga minggu, Jarrah, meninggal karena pneumonia pada hari Kamis, menurut sertifikat medis.

Karena ia lahir sebelum kewarganegaraan Inggrisnya dicabut oleh Kementerian Dalam Negeri, bayi itu akan tetap dianggap sebagai orang Inggris.

Dal Babu, seorang mantan kepala polisi Metropolitan dan teman keluarga Begum, mengatakan kepada BBC: "Kami gagal, sebagai sebuah negara, untuk melindungi anak itu."

Sekretaris bayangan Menteri Dalam Negeri, Diane Abbott mengatakan anak itu telah meninggal sebagai akibat dari keputusan tidak berperasaan dan tidak manusiawi untuk melepaskan Begum dari kewarganegaraannya. Sementara Tory MP dan mantan Menteri Kehakiman Phillip Lee mendesak pemerintah untuk merefleksikan pada tanggung jawab moralnya atas tragedi itu.

Seorang juru bicara pemerintah Inggris mengatakan: "Kematian setiap anak adalah tragis dan sangat menyedihkan bagi keluarga."

Sebelum kematian anak itu, saudara perempuan Begum, Renu, menulis kepada Javid atas nama keluarga yang menentang keputusan untuk mencabut kewarganegaraannya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4604 seconds (0.1#10.140)