8 Negara yang Melegalkan Pernikahan Dini, Nomor 5 umur 13 Tahun Sudah Legal

Selasa, 07 Mei 2024 - 22:15 WIB
loading...
A A A

8. Andora


Negara yang melegalkan pernikahan dini yang terakhir ini datang dari benua Eropa. Usia pernikahan minimal di Andora adalah 16 tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Namun terdapat pula aturan yang memperbolehkan pria dan wanita usia 14 tahun untuk menikah asalkan mendapat izin dari badan hukum berwenang.

(sya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1414 seconds (0.1#10.140)