Filosofi dan Arti Bendera Myanmar, Lengkap dengan Sejarahnya

Selasa, 30 April 2024 - 16:23 WIB
loading...
Filosofi dan Arti Bendera Myanmar, Lengkap dengan Sejarahnya
Warga mengibarkan bendera baru Myanmar. Foto/REUTERS
A A A
NAYPYIDAW - Bendera Myanmar untuk saat ini masih dikenal sebagai bendera termuda di dunia karena baru diperkenalkan pada tahun 2010 lalu. Bendera baru itu untuk menggantikan bendera sosialis sebelumnya yang digunakan sejak tahun 1974.

Dalam sejarahnya bendera Myanmar sudah beberapa kali mengalami pergantian. Mulai dari era kerajaan, munculnya kolonial Inggris, Jepang, hingga negara tersebut merdeka, terdapat bendera-benderanya sendiri dengan makna yang berbeda-beda.

Sejarah Bendera Myanmar


Bendera Myanmar atau Burma pertama kali tercatat pada bendera kerajaan Hanthawaddy, negara pendahulu yang memiliki bendera bergambar burung merak kuning.

Bendera ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 1757 oleh Raja Alaungpaya, menurut Britannica.

Burung merak dalam bendera tersebut melambangkan matahari dan agama Buddha, juga dikatakan melambangkan kebahagiaan dan persatuan.

Kemudian ketika Burma berada di bawah pemerintahan kolonial Inggris (1886–1948), bendera burung merak tersebut ditambah Panji Biru khusus dengan piringan emas.

Sedangkan masyarakat Burma yang melawan pemerintahan Inggris pada akhir abad ke-19 menggunakan lambang burung merak pada bendera putih.

Pada bulan Agustus 1943, rezim boneka yang disponsori Jepang membuat bendera Burma kembali berubah, dengan tiga warna horizontal kuning-hijau-merah dengan cakram putih, dan masih terdapat gambar merak emas di tengahnya.

Pada rezim ini muncul pasukan perlawanan Burma yang bekerja sama dengan Inggris menggunakan bendera merah dengan satu bintang putih di sudut kiri atas.

Hingga pada akhirnya tahun 1948 Inggris mengakui kemerdekaan Burma. Bendera nasional kala itu diadopsi berdasarkan panji kekuatan perlawanan, yang berwarna merah dengan kanton biru tua yang memuat satu bintang putih besar dan lima bintang kecil di pojok kiri atas.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1343 seconds (0.1#10.140)