Perbedaan Kekuasaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi Iran
loading...
A
A
A
TEHERAN - Presiden dan Pemimpin Tertinggi Iran adalah dua posisi kepemimpinan yang sangat berbeda dalam sistem politik Republik Islam Iran.
Meskipun keduanya memiliki peran penting dalam mengelola negara, perbedaan dalam wewenang, masa jabatan, dan pengaruh politik mereka sangat mencolok.
Berikut ini, kita akan menggali lebih dalam tentang perbedaan antara kedua posisi ini dan bagaimana mereka memengaruhi arah kebijakan dan stabilitas negara.
Presiden Iran
Kepala Eksekutif: Sebagai kepala cabang eksekutif pemerintahan, presiden bertanggung jawab untuk menjalankan kebijakan dan mengelola urusan negara sehari-hari.
Ini mencakup pengawasan terhadap kementerian dan lembaga pemerintah lainnya.
Pelaksana Kebijakan: Presiden memiliki peran dalam melaksanakan semua kebijakan domestik dan internasional yang ditetapkan oleh Pemimpin Tertinggi.
Dia bekerja sama dengan kabinetnya untuk mengimplementasikan keputusan-keputusan ini.
Pengawasan Kabinet: Meskipun presiden mencalonkan anggota kabinetnya, Parlemen harus menyetujuinya. Presiden juga memiliki peran dalam mengawasi kinerja kabinet.
Meskipun keduanya memiliki peran penting dalam mengelola negara, perbedaan dalam wewenang, masa jabatan, dan pengaruh politik mereka sangat mencolok.
Berikut ini, kita akan menggali lebih dalam tentang perbedaan antara kedua posisi ini dan bagaimana mereka memengaruhi arah kebijakan dan stabilitas negara.
Presiden Iran
1. Peran dan Kewenangan
Kepala Eksekutif: Sebagai kepala cabang eksekutif pemerintahan, presiden bertanggung jawab untuk menjalankan kebijakan dan mengelola urusan negara sehari-hari.
Ini mencakup pengawasan terhadap kementerian dan lembaga pemerintah lainnya.
Pelaksana Kebijakan: Presiden memiliki peran dalam melaksanakan semua kebijakan domestik dan internasional yang ditetapkan oleh Pemimpin Tertinggi.
Dia bekerja sama dengan kabinetnya untuk mengimplementasikan keputusan-keputusan ini.
Pengawasan Kabinet: Meskipun presiden mencalonkan anggota kabinetnya, Parlemen harus menyetujuinya. Presiden juga memiliki peran dalam mengawasi kinerja kabinet.