Heboh Pendeta 63 Tahun Jadikan Gadis 12 Tahun sebagai Istri Ke-5 Bikin Marah Dunia

Kamis, 04 April 2024 - 07:28 WIB
loading...
A A A
Gadis di bawah umur tersebut diperkirakan akan menjalani upacara adat kedua untuk “memurnikan” dirinya untuk peran barunya sebagai istri pendeta tinggi, menurut laporan BBC,Kamis (4/4/2024).

Namun jaringan global Girls Not Brides, yang berkampanye untuk mengakhiri pernikahan anak, mengutuk tindakan pendeta tersebut.

“Pada tanggal 30 Maret 2024 sebagian besar warga Ghana diberitahu tentang insiden yang mengkhawatirkan dan meresahkan ketika tersiar kabar bahwa Gborbu Wulomo dari Nungua, Nuumo Borketey Laweh Tsuru XXXIII menikahi seorang gadis muda berusia 12 tahun sebagai istri spiritual pada sebuah upacara akbar di kesesuaian dengan ritual tradisional mereka,” bunyi pernyataan tersebut.

“Perkawinan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang merampas masa kecil dan masa depan gadis-gadis muda, dan kita harus bekerja sama untuk menghentikan pernikahan spiritual Wulomo dari Nungua yang berusia 63 tahun dengan anak berusia 12 tahun.”

Di Ghana, usia minimum yang sah untuk menikah adalah 18 tahun, namun negara Afrika Barat ini memiliki sejarah kompleks dengan praktik tradisional yang berbahaya menurut FXB Centre for Health and Human Rights di Harvard University.

Pernikahan anak secara eksplisit dikriminalisasi di Ghana sebagai bagian dari Undang-Undang Anak tahun 1998.

UNICEF melaporkan penurunan jumlah anak perempuan pada tahun 2020, namun mencatat bahwa hal ini sulit dilacak karena tidak adanya akta kelahiran di beberapa daerah dan kesulitan dalam membuktikan apakah anak perempuan tersebut masih di bawah umur.

Laporan tersebut menyatakan bahwa Ghana adalah rumah bagi 2 juta pengantin anak, mewakili 19 persen dari seluruh perempuan muda yang menikah sebelum ulang tahun mereka yang ke-18, yang berarti negara tersebut masih menjadi salah satu negara dengan tingkat prevalensi pernikahan anak tertinggi di dunia.

Banyak orang di seluruh dunia mengungkapkan kemarahan mereka pada pernikahan tersebut secara online, menyerukan agar tradisi tersebut dihapuskan.

“Menjijikkan dan meresahkan—bagaimana orang bisa membenarkan hal ini? Mari kita tinggalkan pengantin anak-anak di masa lalu di tempat mereka berada,” kecam seorang pengguna media sosial X.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1755 seconds (0.1#10.140)