Rusia Diserukan Hukum Mati Teroris Pembantai 137 Orang di Moskow, Ini Respons Kremlin

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:28 WIB
loading...
A A A
Ketua Mahkamah Konstitusi Rusia, Valery Zorkin, sebelumnya menyatakan bahwa berdasarkan Konstitusi, setiap orang mempunyai hak untuk hidup, dan oleh karena itu dijamin hak untuk tidak dijatuhi hukuman mati.

Dia berpendapat bahwa pemberlakuan kembali hukuman mati memerlukan penerapan Konstitusi baru.

Sementara itu, Ketua Komite Duma Negara untuk Pembangunan dan Perundang-undangan Negara, Pavel Krasheninnikov, berpendapat bahwa meskipun diskusi mengenai hukuman bagi teroris itu penting, namun diskusi tersebut tidak boleh menjadi fokus utama.

“Diskusi mengenai hukuman mati, menurut saya, mungkin membawa kita ke arah yang salah,” kata anggota Parlemen tersebut.

"Lebih penting bagi kami agar tindakan seperti itu tidak terulang kembali," ujarnya.

Para tersangka teroris tersebut menyerbu gedung konser di Balai Kota Crocus pada malam tanggal 22 Maret, tepat sebelum konser band rock Picnic. Tempat yang diperkirakan berkapasitas 7.500 orang itu hampir penuh. Para teroris membunuh para penjaga, menembaki pengunjung, dan kemudian menyalakan api, yang dengan cepat menyebar ke seluruh gedung.

Empat pria tersangka dalam serangan itu telah ditangkap. Dua dari mereka telah mengaku bersalah di pengadilan, dan akan tetap ditahan hingga akhir Mei. Mereka semua menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
(mas)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0706 seconds (0.1#10.140)