Heboh Posting Al-Qur'an sebagai Dalih Menduduki Palestina, Ini Jawaban Israel
loading...
A
A
A
SINGAPURA - Kedutaan Besar Israel di Singapura telah mengunggah posting-an yang mencatut Al-Qur'an sebagai dalih pembenaran dalam mendirikan negara pendudukan di atas tanah Palestina.
Pihak berwenang Singapura langsung memerintahkan kedutaan tersebut untuk menghapus posting-an di halaman Facebook-nya.
Posting-an tersebut, yang diterbitkan pada 24 Maret dan dihapus pada hari yang sama, menyatakan: "Israel disebutkan 43 kali dalam Al-Quran. Di sisi lain, Palestina tidak disebutkan satu kali pun.”
Posting-an tersebut selanjutnya mengatakan bahwa bukti arkeologi seperti peta, dokumen, dan koin menunjukkan bahwa orang Yahudi adalah penduduk asli tanah tersebut.
Namun, Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K. Shanmugam mencapnya sebagai “upaya luar biasa untuk menulis ulang sejarah".
"Posting-an tersebut tidak peka, tidak pantas, dan sama sekali tidak dapat diterima," katanya.
Sebab, kata dia, posting-an tersebut mengandung risiko merusak keselamatan, keamanan dan keharmonisan di negara Asia Tenggara.
Berbicara kepada Strait Times, Senin (25/3/2024), Shanmugam mengatakan Kementerian Dalam Negeri telah berbicara dengan Kementerian Luar Negeri dan mengatakan Kedutaan Israel harus segera menghapus posting-an tersebut.
“Kami meminta mereka untuk menghapusnya karena potensi konsekuensinya bagi berbagai komunitas di Singapura,” katanya.
“Adalah salah jika kita secara selektif menunjuk pada teks-teks keagamaan, untuk mengemukakan pendapat yang bersifat politis. Yang lebih buruk lagi, dalam situasi saat ini, Kedutaan Israel menggunakan Al-Quran untuk tujuan ini,” imbuh dia.
Menurut Strait Times, mengutip juru bicara Kedutaan Israel, posting-an tersebut dipasang tanpa persetujuan yang diperlukan dan orang yang bertanggung jawab telah dihukum.
“Kedutaan Besar Israel menghormati kerukunan beragama dan ras di Singapura-–kami telah mengambil tindakan terhadap orang terkait,” katanya.
Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan juga mengecam posting-an tersebut, dengan menyatakan: “Sangat tidak pantas merujuk pada teks suci untuk menyampaikan poin politik. Kami telah menjelaskan hal ini kepada kedutaan, yang kemudian menghapus postingan tersebut.”
Meskipun Al-Quran menyebutkan “Israel” sebanyak 43 kali, referensi ini tidak berkaitan dengan negara Israel modern. Sebaliknya, dalil-dalil tersebut terutama merujuk pada Bani Israel, keturunan Nabi Yakub, yang juga dikenal sebagai Israel.
Al-Qur'an sering kali ditujukan kepada Bani Israel untuk mengingatkan mereka akan cobaan dan pelanggaran mereka, nabi-nabi terdahulu yang diutus kepada mereka, dan hubungan mereka dengan Tuhan yang melimpahkan banyak nikmat kepada mereka.
Meskipun istilah "Palestina” tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Quran, wilayah yang mencakup wilayah Palestina yang diduduki rezim Zionis saat ini secara tidak langsung disebutkan melalui narasi para nabi dalam Al-Quran dan peristiwa-peristiwa yang terkait dengan wilayah tersebut, termasuk Perjalanan Malam ke Yerusalem (Isra Mikraj).
Pihak berwenang Singapura langsung memerintahkan kedutaan tersebut untuk menghapus posting-an di halaman Facebook-nya.
Posting-an tersebut, yang diterbitkan pada 24 Maret dan dihapus pada hari yang sama, menyatakan: "Israel disebutkan 43 kali dalam Al-Quran. Di sisi lain, Palestina tidak disebutkan satu kali pun.”
Posting-an tersebut selanjutnya mengatakan bahwa bukti arkeologi seperti peta, dokumen, dan koin menunjukkan bahwa orang Yahudi adalah penduduk asli tanah tersebut.
Namun, Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K. Shanmugam mencapnya sebagai “upaya luar biasa untuk menulis ulang sejarah".
"Posting-an tersebut tidak peka, tidak pantas, dan sama sekali tidak dapat diterima," katanya.
Sebab, kata dia, posting-an tersebut mengandung risiko merusak keselamatan, keamanan dan keharmonisan di negara Asia Tenggara.
Berbicara kepada Strait Times, Senin (25/3/2024), Shanmugam mengatakan Kementerian Dalam Negeri telah berbicara dengan Kementerian Luar Negeri dan mengatakan Kedutaan Israel harus segera menghapus posting-an tersebut.
“Kami meminta mereka untuk menghapusnya karena potensi konsekuensinya bagi berbagai komunitas di Singapura,” katanya.
“Adalah salah jika kita secara selektif menunjuk pada teks-teks keagamaan, untuk mengemukakan pendapat yang bersifat politis. Yang lebih buruk lagi, dalam situasi saat ini, Kedutaan Israel menggunakan Al-Quran untuk tujuan ini,” imbuh dia.
Menurut Strait Times, mengutip juru bicara Kedutaan Israel, posting-an tersebut dipasang tanpa persetujuan yang diperlukan dan orang yang bertanggung jawab telah dihukum.
“Kedutaan Besar Israel menghormati kerukunan beragama dan ras di Singapura-–kami telah mengambil tindakan terhadap orang terkait,” katanya.
Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan juga mengecam posting-an tersebut, dengan menyatakan: “Sangat tidak pantas merujuk pada teks suci untuk menyampaikan poin politik. Kami telah menjelaskan hal ini kepada kedutaan, yang kemudian menghapus postingan tersebut.”
Meskipun Al-Quran menyebutkan “Israel” sebanyak 43 kali, referensi ini tidak berkaitan dengan negara Israel modern. Sebaliknya, dalil-dalil tersebut terutama merujuk pada Bani Israel, keturunan Nabi Yakub, yang juga dikenal sebagai Israel.
Al-Qur'an sering kali ditujukan kepada Bani Israel untuk mengingatkan mereka akan cobaan dan pelanggaran mereka, nabi-nabi terdahulu yang diutus kepada mereka, dan hubungan mereka dengan Tuhan yang melimpahkan banyak nikmat kepada mereka.
Meskipun istilah "Palestina” tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Quran, wilayah yang mencakup wilayah Palestina yang diduduki rezim Zionis saat ini secara tidak langsung disebutkan melalui narasi para nabi dalam Al-Quran dan peristiwa-peristiwa yang terkait dengan wilayah tersebut, termasuk Perjalanan Malam ke Yerusalem (Isra Mikraj).
(mas)