Afrika Selatan Legalkan Konsumsi Ganja

Rabu, 19 September 2018 - 04:51 WIB
Afrika Selatan Legalkan Konsumsi Ganja
Afrika Selatan Legalkan Konsumsi Ganja
A A A
JOHANNESBURG - Pengadilan tertinggi Afrika Selatan memutuskan konsumsi ganja secara pribadi legal atau sah. Putusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi itu menyatakan kriminalisasi terhadap pengguna ganja merupakan tindakan inkonstitusional.

"Hukum yang melarang penggunaan ganja secara pribadi oleh orang dewasa adalah inkonstitusional dan karenanya tidak sah," kata Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Raymond Zondo saat menyampaikan putusan bulat Mahkamah Konstitusi pada hari Selasa.

"Ini bukan pelanggaran pidana bagi orang dewasa untuk menggunakan atau memiliki ganja secara pribadi guna dikonsumsi pribadi," ujarnya di Johannesburg, seperti dikutip Al Jazeera, Rabu (19/9/2018).

Mahkamah Konstitusi juga memerintahkan parlemen untuk menyusun undang-undang baru dalam waktu 24 bulan untuk mencerminkan perintah pengadilan tertinggi itu.

Kendati demikian, fatwa Mahkamah Konstitusi itu tidak merinci jumlah atau kadar ganja yang dapat digunakan oleh orang dewasa untuk konsumsi pribadi.

Para aktivis, termasuk anggota gerakan Rastafarian dan tabib tradisional, menyambut putusan dengan tepuk tangan meriah.

Di luar gedung Mahkamah Konstitusi, para juru kampanye pro-ganja menyalakan pipa rokok untuk merayakan berita dan mengisi udara dengan aroma khas ganja.

"Saya senang saya tidak akan mendapatkan lebih banyak catatan kriminal untuk kepemilikan (ganja)," kata Ruaan Wilson, 29, warga setempat kepada AFP.

"Sekarang, kita bisa meminta polisi untuk fokus pada obat-obatan nyata dan preman," ujarnya.

Pengadilan di Western Cape pada Maret 2017 lalu telah memutuskan bahwa larangan penggunaan ganja oleh orang dewasa di rumah adalah inkonstitusional. Putusan pengadilan itu menjadi langkah yang secara efektif mendekriminalisasi pengguna ganja di provinsi tersebut, yang mencakup Cape Town.

Para menteri, polisi, praktisi kesehatan dan perdagangan pernah menentang putusan pengadilan soal legalisasi ganja. Alasannya, ada bukti objektif dari efek berbahaya soal penggunaan ganja.

Kendati demikian, Dewan Riset Medis Afrika Selatan mematahkan kekhawatiran tersebut. Mereka telah meluncurkan uji coba untuk membantu menjamin kualitas, konsistensi dan standar dari manfaat ganja untuk medis.

"Kami telah menggunakan ganja untuk mengobati kecemasan, kolik pada anak-anak dan sebagai antiseptik secara rahasia selama bertahun-tahun," kata Phephsile Maseko, dari Organisasi Medis Tradisional.

"Sekarang kita akan bisa mengembangkan pabrik (ganja) lebih jauh," ujarnya.

Sebelumnya, memiliki, menumbuhkan atau menggunakan ganja untuk penggunaan pribadi bahkan dalam jumlah kecil sekalipun terancam denda hingga ratusan dolar serta hukuman penjara. Hukuman bagi yang menjualnya jauh lebih tinggi.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4792 seconds (0.1#10.140)