Bidik China, Parlemen Eropa Rancang UU Larangan Produk Kerja Paksa

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:52 WIB
loading...
A A A

Implementasi Aturan Baru


Badan-badan terkemuka di AS telah menyarankan bahwa usulan peraturan kerja paksa Uni Eropa dapat memberi insentif dan memfasilitasi pencegahan, mitigasi, dan remediasi yang kuat terhadap kerja paksa dalam rantai pasokan.

Sementara itu, pejabat tinggi Partai Komunis China (CCP) di Xinjiang mengatakan bahwa Islam "tidak dapat dihindari" untuk menjadi lebih “China” di wilayah barat laut negara tersebut yang mayoritas penduduknya Muslim, di mana Beijing dituduh telah melanggar hak asasi manusia.

"Semua orang tahu bahwa Islam di Xinjiang perlu disinisasi. Ini adalah tren yang tidak bisa dihindari," kata ketua partai regional Ma Xingrui.

Presiden China Xi Jinping selama ini telah menganjurkan "Sinisisasi" agama, termasuk Islam, Buddha, dan Kristen. Analisis lembaga pemikir Australia memperkirakan bahwa sejak tahun 2017, lebih dari dua pertiga masjid di Xinjiang mengalami kerusakan atau hancur total.

Namun, semua perhatian tertuju pada Komisi Eropa mengenai bentuk dari undang-undang praktik kerja paksa ini.

Pertanyaan lain adalah, apakah aturan terbaru UE dalam melarang barang-barang impor yang dibuat dengan menggunakan kerja paksa akan lebih lemah dibandingkan undang-undang AS yang ada saat ini? Dan kapan aturan terbaru ini bisa diterapkan? Apakah dalam waktu dekat, atau masih jauh di masa mendatang.
(mas)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)